Irjen Napoleon Bonaparte Minta Pelaku Penembak Brigadir J Bersikap Ksatria: Jangan Cemen Akui Saja

terungkap tidaknya kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam tergantung pada pimpinan Polri

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 22 Juli 2022 | 06:30 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte Minta Pelaku Penembak Brigadir J Bersikap Ksatria: Jangan Cemen Akui Saja
Irjen Napoleon Bonaparte usai sidang lanjutan kasus penganiayaan Muhammad Kosman alias M. Kace alias M. Kece di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022). Napoleon meminta pelaku baku tembak di rumah Kadiv Propam bersikap ksatria. [ANTARA/Maria Cicilia Galuh]

SuaraLampung.id - Irjen Napoleon Bonaparte kembali bicara mengenai kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J

Irjen Napoleon Bonaparte meminta kepada pelaku yang terlibat dalam baku tembak itu untuk mengakui saja perbuatannya.

Kata Irjen Napoleon Bonaparte, siapapun yang terlibat dalam baku tembak harus bersikap ksatria dan gentleman karena sudah jelas ada korbannya.

"Gentle, jangan cemen karena ada korban," ujar Napoleon Bonaparte usai sidang penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022). 

Baca Juga:CCTV di Kawasan Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Diamankan Tim Khusus Polri

Menurut dia, terungkap tidaknya kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam tergantung pada pimpinan Polri. 

"Terungkap atau tidak terungkapnya masalah ini sangat tergantung pada kepemimpinan Polri, kepemimpinan yang jujur. Tapi mari tetap kita dukung," katanya.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional ini meminta masyarakat untuk tetap mendukung Polri terkait dengan pengusutan kasus tersebut. 

"Tolong publik tetap dukung institusi Polri," ujar Napoleon.

Jenderal bintang dua ini juga menyambut baik langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan tiga perwira.

Baca Juga:LBH Jakarta Minta Jokowi Bentuk TGPF Agar Tak Terjadi Impunitas di Kasus Penembakan Brigadir J

Namun, dia mengingatkan bahwa penonaktifan sifatnya hanya sementara.

"Begini, nonaktif sementara itu beda dengan diganti, nonaktif sementara masih bisa kembali. Jadi, mari kita pantau terus kasus ini perkembangannya sampai ke mana," ujar Napoleon.

Diketahui Kapolri telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo, Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, dan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigjen Hendra Kurniawan berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J.

Penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Kedua anggota itu adalah Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri.

Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak