SuaraLampung.id - Sebelum dikabarkan tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J sempat menghubungi pihak keluarga.
Dalam pesannya di WhatsApp, Brigadir J meminta pihak keluarga untuk tidak menghubungi dirinya karena sedang ada tugas mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo dari Magelang menuju Jakarta.
Komunikasi Brigadir J dengan pihak keluarga itu terjadi 7 jam sebelum peristiwa baku tembak terjadi dan itulah yang menjadi komunikasi terakhir.
Kamaruddin Simanjuntak, koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, mengatakan percakapan antara Brigadir J dan keluarganya terjadi Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:Pihak Keluarga Sebut Brigadir J Diduga Dianiaya Sebelum Ditembak
“Pukul 10.00 WIB dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi melalui telepon dan melalui WhatsApp (WA) kepada orang tuanya, khususnya melalui (grup) WA keluarga,” kata Kamaruddin, Senin (18/7/2022).
Dalam komunikasi tersebut, kata Kamaruddin, Brigadir J menyampaikan informasi kepada keluarganya akan mengawal keluarga atasannya (Irjen Polisi Ferdy Sambo) balik ke Jakarta.
Dengan asumsi perjalanan memakan waktu selama 7 jam maka Bigadir J meminta izin keluarganya untuk tidak menghubungi saat bertugas.
Saat komunikasi itu terjadi, Brigadir J sedang berada di Magelang, sedangkan orang tua, kakak, dan adiknya sedang berada di Balige, Sumatera Utara, dalam rangka ziarah.
“Jadi percakapan terakhir di Balige, Sumatera Utara, dengan korban (Brigadir J) di Magelang,” katanya.
Baca Juga:Komunikasi Terakhir Brigadir J dengan Keluarganya
Kamaruddin juga mengatakan dalam komunikasi terakhir itu, Brigadir J mengatakan setelah pukul 10 dirinya akan mengawal keluarga Ferdy Sambo sehingga meminta tidak menghubungi selama berdinas.
“Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon, jadi diminta tujuh jam jangan diganggu dulu,” ujarnya.
Setelah tujuh jam berlalu, lanjut Kamaruddin, orangtua Brigadir J mencoba menghubung anaknya melalui sambungan telepon namun tidak bisa.
Begitu juga lewat pesan WA, ternyata sudah diblokir, termasuk nomor kakak dan adiknya juga sudah terblokir, begitu juga dengan WA grup keluarga.
Peretasan
Akibat tidak bisa dihubungi, pihak keluarga khawatir dan mulai gelisah. Ditambah lagi terjadi pemblokiran dan peretasan semua ponsel keluarga, mulai dari ayah, ibu, kakak, dan adik Brigadir J selama kurang lebih 1 minggu.
“Artinya ada dugaan pembunuhan berencana, bagaimana caranya ponsel itu bisa dikuasai password-nya, berarti sebelum dia (Brigadir J) dibunuh ada dulu dugaan pemaksaan pembukaan password HP,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengklaim percakapan terakhir tersebut menjadi dugaan bahwa insiden yang dialami Brigadir J terjadi di dua lokasi.
Alternatif pertama dalam perjalanan antara Magelang-Jakarta dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tim kuasa hukum telah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli.
Terkait adanya laporan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyebutkan bakal menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang masuk ke Polri.
“Semua laporan masyarakat tentunya akan ditindaklanjuti oleh penyidik,” kata Dedi. (ANTARA)