Sindir BA MS Glow, Nikita Mirzani: Mereka Cuma Ambil Duitnya Barangnya Dibuang

Nikita Mirzani membela Putra Siregar, pemilik PS Glow dalam sengketa merek dengan MS Glow.

Wakos Reza Gautama
Senin, 18 Juli 2022 | 12:46 WIB
Sindir BA MS Glow, Nikita Mirzani: Mereka Cuma Ambil Duitnya Barangnya Dibuang
Ilustrasi Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Fitri Salhuteru Nikita Mirzani sindir BA MS Glow. [Rena Pangesti/Suara.com]

Kasus sengketa nama PS Glow dan MS Glow memang lagi jadi perhatian publik. Terbaru, PS Glow memenangkan gugatannya di PN Niaga Surabaya.

Akibatnya, Shandy Purnamasari dan para tergugat lainnya dihukum dengan membayar ganti rugi sejumlah uang.

Kabarnya, Shandy Purnamasari ajukan upaya kasasi terkait putusan tersebut.

Sebelum ini, Shandy Purnamasari lebih dulu ajukan gugatan di PN Niaga Medan. Pihaknya dimenangkan hakim dalam gugatan tersebut.

Baca Juga:Kasus MS Glow vs PS Glow, Nikita Mirzani Ikut Bersuara Sampai Banting Ponsel: Jangan Berlindung di Balik Nama Reseler

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini