Kasus ACT Selewengkan Dana Sosial Ahli Waris Korban Pesawat Lion Air JT-610 Penuhi 2 Alat Bukti

Pemeriksaan ini terkait penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610

Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 Juli 2022 | 06:05 WIB
Kasus ACT Selewengkan Dana Sosial Ahli Waris Korban Pesawat Lion Air JT-610 Penuhi 2 Alat Bukti
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengacungkan kedua ibu jarinya saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). Polri meningkatkan kasus penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 ke penyidikan. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Diduga pihak yayasan ACT tidak merealisasikan seluruh dana sosial yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf pada Yayasan ACT.

"Juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi ketua pengurus atau presiden saudara A dan wakil ketua pengurus atau vice president saudara IK," kata Nurul.

Audit berikutnya untuk dana donasi yang diterima ACT dari berbagai pihak dengan jumlah Rp60 miliar setiap bulannya.

Dana donasi dari masyarakat itu di antaranya bersumber dari donasi masyarakat umum, donasi kemitraan, perusahaan nasional dan internasional, donasi institusi atau kelembagaan non korporasi dalam negeri maupun internasional, donasi dari komunitas, dan donasi dari anggota lembaga.

Baca Juga:Tiga Fakta Temuan PPATK Terkait Dugaan Penyelewengan Dana ACT, dari Bisnis Hingga Mengalir ke Al Qaeda

Pada saat pengelolaannya donasi-donasi tersebut terkumpul sebanyak sekitar Rp600 miliar setiap bulannya dan langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak ACT sebesar 10 persen sampai dengan 20 persen atau Rp6 miliar sampai dengan Rp60 miliar untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan.

"Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut," kata Nurul. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak