Dua Prajurit TNI Terlibat Penjualan Amunisi di Papua, Pangdam Cendrawasih Tegaskan Sudah Ditahan

Dua anggota Kodam Cendrawasih terlibat penjualan amunisi di Papua

Wakos Reza Gautama
Selasa, 05 Juli 2022 | 15:19 WIB
Dua Prajurit TNI Terlibat Penjualan Amunisi di Papua, Pangdam Cendrawasih Tegaskan Sudah Ditahan
Barang bukti amunisi yang dijual anggota TNI Prajurit Kodam Cendrawasih. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih Mayjen Teguh Muji Angkasa mengakui ada dua prajuritnya yang terlibat penjualan amunisi.

Teguh Muji Angkasa mengatakan, kedua prajuritnya yang terlibat penjualan amunisi itu kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan. 

"Keduanya sudah ditahan dan terus dilakukan pemeriksaan," kata Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa di Jayapura, Selasa (5/7/2022).

Berdasarkan laporan yang diterima, kata dia, rumah kedua prajurit yang bertugas di Detasemen Pembekalan Kodam XVIII Cenderawasih saat digeledah ditemukan amunisi.

Baca Juga:Rebutan Limbah Kayu, Anggota TNI Rembang Kabur Dikeroyok Kena Iris Pedang 2 Warga Tuban

Ia mengaku belum bisa memastikan berapa banyak amunisi yang dijual kedua anggota itu karena kasusnya masih diselidiki.

"Kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Panglima TNI dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas dia.

Keterlibatan dua anggota TNI AD terungkap, papar dia, setelah penyidik mendalami keterangan M yang merupakan ASN di Kabupaten Nduga pembawa 615 butir amunisi di Elelim.

Dari keterangan M kemudian pada Sabtu (2/7/2022), anggota Polda Papua menangkap LT di Jayapura yang kemudian terungkap bila amunisi tersebut berasal dari Kopral Dua (Kopda) BI dan Kopda TR, keduanya anggota Kodam XVII Cenderawasih.

Direktorat Reskrimum Polda Papua, menangkap seorang warga sipil yang diduga sebagai pemasok amunisi ke kelompok bersenjata di Papua.

Baca Juga:Sempat Mengaku Kesal, Sertu Muhammad Alkausar Tusuk Karumkit LB Moerdani Hingga Tewas

"Memang benar Sabtu (2/7/2022) telah menangkap LT, warga Jayapura yang diduga sebagai penyalur amunisi ke M, ASN yang ditangkap di Yalimo," kata Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Faizal Rahmadani, kepada ANTARA, di Jayapura, Selasa (5/7/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini