Kontroversi Kasus Lesli, Dihukum 50 Tahun Penjara karena Keguguran

dia telah mengalami keguguran di kamar mandi rumahnya saat hamil lima bulan.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 05 Juli 2022 | 09:57 WIB
Kontroversi Kasus Lesli, Dihukum 50 Tahun Penjara karena Keguguran
Ilustrasi Hari Internasional untuk Penghabisan Kekerasan terhadap Perempuan berlangsung di San Salvator, El Salvador, Rabu (25/11/2020). Seorang perempuan di El Salvador dipenjara 50 tahun karena dituduh membunuh bayinya sendiri. [ANTARA FOTO/REUTERS/Jessica Orellana/nz/cfo]

SuaraLampung.id - Lesli, seorang wanita di El Salvador dihukum 50 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkannya. 

Kasus ini menjadi kontroversial di El Salvador karena elemen masyarakat sipil menganggap Lesli tidak melakukan pembunuhan melainkan keguguran.

Pihak-pihak berwenang Salvador mengatakan wanita itu mengandung hingga periode penuh dan melahirkan bayinya pada Juni 2020.

Setelah melahirkan, wanita tersebut menikam leher bayinya enam kali, kata mereka.

Baca Juga:Cerita Wanita Pekanbaru Punya Kista 30 Cm, Perut Mengeras dan Sempat Dikira Hamil

Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi, sebuah organisasi feminis nonpemerintah yang membela wanita itu, mengatakan dalam sebuah laporan pada Senin (4/7/2022) bahwa dia telah mengalami keguguran di kamar mandi rumahnya saat hamil lima bulan.

Morena Herrera, kepala LSM tersebut, mengatakan kepada Reuters bahwa wanita itu, yang diidentifikasi sebagai Lesli, telah mencoba memotong tali pusarnya sendiri setelah keguguran, tetapi hari itu gelap dan rumahnya tidak ada listrik.

El Salvador memiliki beberapa undang-undang paling keras di dunia menyangkut anti aborsi.

UU itu melarang semua jenis pengguguran, bahkan jika kehamilan menimbulkan risiko bagi kehidupan ibu atau akibat perkosaan atau inses.

Pemerintah Salvador tidak menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga:Mendebarkan, Detik-Detik Balita Berjalan ke Arah Jalan Raya Gegara Gerbang Rumah Terbuka Lebar

"Ini bukan pertama kalinya kejaksaan mengarang cerita yang sepenuhnya mengkriminalkan perempuan," kata Herrera.

Lesli dijatuhi hukuman 50 tahun penjara karena pembunuhan berat pada Rabu (29/6/2022).

Menurut Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi, empat wanita dipenjara dan lima lainnya didakwa di El Salvador dalam kasus serupa. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini