Putra Lampung Terpilih jadi Hakim Ad Hoc Tipikor MA, Arizon Mega Jaya Tidak Setuju Pemiskinan Koruptor

Arizon dipilih DPR RI menjadi hakim ad hoc tipikor MA

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 02 Juli 2022 | 10:18 WIB
Putra Lampung Terpilih jadi Hakim Ad Hoc Tipikor MA, Arizon Mega Jaya Tidak Setuju Pemiskinan Koruptor
Arizon Mega Jaya, putra Lampung terpilih menjadi hakim ad hoc tipikor MA. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Putra Lampung bernama Arizon Mega Jaya Putra terpilih menjadi hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA).

Arizon dipilih DPR RI menjadi hakim ad hoc tipikor MA setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (29/6/2022).

Arizon merupakan mantan Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang.

Saat diwawancarai Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Arizon mengungkapkan rasa sukur atas terpilihnya dia sebagai hakim ad hoc Tipikor MA.

Baca Juga:Kacau, Terdakwa Kasus Korupsi AGM Belum Kembalikan 3 Mobil Dinas Mewah ke Pemkab PPU

"Saya sangat bersyukur, atas rahmat Allah kepada saya sekeluarga, karena keberhasilan ini juga berkat dukungan dan doa dari keluarga. Pasca dilantik nanti, saya berjanji akan memberikan putusan perkara tindak pidana korupsi, sesuai rasa keadilan masyarakat," kata Arizon Mega Jaya Putra, Sabtu (2/7/2022).

Menurutnya, masyarakat merupakan korban (victim) selain negara, terdapat kerugian keuangan negara atau perekomian negara, timbul sebagai akibat dari tindak pidana korupsi.

Ia juga menerangkan, terkait narasi pemiskinan bagi terpidana korupsi, juga tidak sepenuhnya tepat.

"Narasi pemiskinan itu, saya tidak setuju. Kalau negara ingin merampas harta kekayaan terdakwa dalam perkara korupsi, maka harta yang dirampas itu adalah harta sebesar atau sejumlah kerugian keuangan negara, yang ditimbulkan oleh perbuatan terdakwa" ujar Arizon

Arizon menilai, negara tidak harus merampas seluruh harta kekayaan milik koruptor, hingga mereka dan keluarganya menjadi miskin.

Baca Juga:Najwa Shihab Sebut Napi Korupsi Masih Bisa Jadi Polisi, Netizen: Suami Tata Janeeta Disindir Tuh

Ini karena koruptor tersebut, sudah memiliki kekayaan atau aset keluarga yang mereka peroleh secara halal, sebelum melakukan perbuatan korupsi.

REKOMENDASI

News

Terkini