Buntut Promosi Miras untuk Muhammad-Maria, Holywings Digugat Rp 35 Triliun oleh Ormas Islam dan Kristen

organisasi kepemudaan Islam dan Kristen, Aliansi Pemuda Nusantara menggugat Holywings

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 01 Juli 2022 | 17:17 WIB
Buntut Promosi Miras untuk Muhammad-Maria, Holywings Digugat Rp 35 Triliun oleh Ormas Islam dan Kristen
Ilustrasi Holywings Tanjung Duren Jakarta Barat. Holywings digugat Rp 35,5 triliun. [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraLampung.id - Promosi minuman keras (miras) untuk nama Muhammad-Maria yang dilakukan Holywings masih berbuntut panjang. 

Tidak hanya proses hukum yang menjerat enam karyawannya, Holywings juga menghadapi gugatan perdata dari sejumlah elemen masyarakat. 

Terkini organisasi kepemudaan Islam dan Kristen, Aliansi Pemuda Nusantara menggugat perusahaan yang menaungi operasional Holywings, PT Aneka Bintang Gading ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam gugatannya, Aliansi Pemuda Nusantara meminta Holywings menganti kerugian materiil atas penggunaan nama Muhammad-Maria sebesar Rp35,5 triliun.

Baca Juga:Soal Izin Usaha Holywings, Kepala DPMPTSP DKI: Diterbitkan BKPM

"Yang mana uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia," kata Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, Pangeran Negara di Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Pangeran menjelaskan dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersil.

Akibat penistaan agama tersebut, Pangeran menegaskan Holywings harus mempertanggungjawabkan secara materiel di hadapan hukum.

Pangeran menyebutkan umat Islam dan Kristen mengalami kerugian akibat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Holywings, sehingga Aliansi Pemuda Nusantara mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action).

Selain materiel, Pangeran menyebutkan perbuatan Holywings menimbulkan kerugian imateriel, sehingga dugaan tindak pidana tidak hanya dituduhkan kepada enam karyawan yang telah berstatus tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga:Total Saham Hotman dan Nikita Mirzani di Holywings, Benarkah Capai Jutaan Dolar?

"Tapi kami juga meminta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga," tutur Pangeran.

Pangeran mengungkapkan enam karyawan Holywings yang menjadi tersangka merupakan korban sebagai sikap lepas tanggung jawab manajemen perusahaan.

Hal lain menurut Pangeran, pihak manajemen harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena menodai dan menistakan umat Islam dan Kristen. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak