SuaraLampung.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor Iko Uwais terhadap jasa perancang interior Rudi dinaikkan ke penyidikan.
Dinaikkannya status kasus Iko Uwais ke penyidikan dilakukan setelah penyidik memeriksa korban, terlapor dan melihat hasil visum.
Setelah melihat kesemua hal itu, penyidik melakukan gelar perkara dan memutuskan menaikkan kasus penganiayaan Iko Uwais ke penyidikan.
"Hasil gelar perkara, penyidik memutuskan kasus ini dinaikkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga:Seorang Ayah di Makassar Pukul Anaknya Dengan Balok Kayu Hingga Tewas
Zulpan mengatakan dengan naiknya status kasus tersebut ke tahap penyidikan maka tidak menutup kemungkinan akan adanya nama tersangka.
"Sudah dinaikkan ke penyidikan, tentunya ada pemeriksaan lanjutan. Tidak menutup kemungkinan ke situ (tersangka)," ujar Zulpan.
Dia menambahkan bahwa rencananya Sabtu (25/6/2022) suami dari penyanyi Audy Item itu juga akan kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Kota Bekasi.
Zulpan mengatakan apabila nantinya Iko Uwais resmi dijadikan tersangka, maka laporannya di Polda Metro terkait pencemaran nama baik tak bisa dilanjutkan.
Kronologis singkat dugaan penganiayaan itu berawal saat Iko Uwais menggunakan jasa perancang interior milik korban Rudi, untuk membangun rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga:Polisi Temukan 2 Alat Bukti Baru, Status Kasus Iko Uwais Naik ke Tahap Penyidikan
Kemudian, korban Rudi menagih kepada terlapor Iko Uwais dengan mengirimkan "invoice" melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp), namun artis peran laga itu tidak merespon.
Setelah itu pada Sabtu (11/6/2022), korban bersama dengan istrinya hendak pulang dipanggil terlapor saat melintas di depan rumah Iko Uwais.
"Dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil," ungkap Zulpan.
Selanjutnya, Iko bersama istrinya Audy dan Firmansyah menghampiri korban dan saksi istri korban hingga terjadi perselisihan.
Saat itu, Iko dan Firmansyah diduga memukul korban hingga mengalami luka-luka. Lalu, korban melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. (ANTARA)