SuaraLampung.id - Klaim Razman Arif Nasution pernah menjadi pengacara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan dibantah oleh Irjen (Purn) Ricky Sitohang.
Razman Arif Nasution dalam beberapa kesempatan sempat menyatakan pernah menjadi pengacara Budi Gunawan ketika berperkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uya Kuya yang kini berseteru dengan Razman Arif Nasution mewawancarai Irjen (Purn) Ricky Sitohang, yang pernah menjadi pengacara Budi Gunawan.
Uya Kuya menanyakan kebenaran mengenai klaim Razman Arif Nasution pernah menjadi pengacara Budi Gunawan.
Baca Juga:Resmikan Lapangan Sepak Bola Jenderal Soedirman, KSAD Dudung: Jangan Banyak Pikir Kalau Untuk Bangsa
Jenderal Ricky Sitohang adalah mantan Ketua Tim Pengacara Budi Gunawan atau BG ketika berperkara dengan KPK.
Saat itu Ricky adalah Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri yang menangani perkara korupsi Budi Gunawan.
Menurut Ricky, ketika Budi Gunawan berperkara dengan KPK menguasakan bantuan hukum ke Divisi Hukum Polri.
Kata Ricky, saat itu ada 27 pengacara yang menjadi tim kuasa hukum Budi Gunawan di mana Ricky bertindak sebagai Ketua Tim Pengacara BG.
"Saya tegaskan bahwa nama yang disebutkan tadi (Razman Arief Nasution) tidak masuk di dalam tim pengacara saya karena saya ini ketua timnya," ujar Ricky dikutip dari YouTube Uya Kuya Tv.
Baca Juga:Misteri di Balik Kematian Para Jenderal Rusia di Ukraina
Klaim Razman Arief Nasution pernah menjadi pengacara Budi Gunawan ini membuat Jenderal Ricky Sitohang gerah.
- 1
- 2