Tanaman Kratom, Obat-obatan Tradisional Kalimantan yang Diusulkan BNN sebagai Narkotika

BNN mengusulkan, agar kratom (Mitragyna speciosa) masuk dalam narkotika

Wakos Reza Gautama
Senin, 20 Juni 2022 | 09:25 WIB
Tanaman Kratom, Obat-obatan Tradisional Kalimantan yang Diusulkan BNN sebagai Narkotika
Ilustrasi petani kratom. Tanaman kratom diusulkan BNN masuk dalam golongan narkotika. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Tanaman kratom sempat menarik perhatian publik karena dianggap punya efek candu dan dianggap sebagai narkotika.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menyampaikan pihaknya masih mendalami mengenai tanaman kratom.

“Kratom masih dalam proses, kami melihat bagaimana sampai sekarang itu masih menunggu. Ada aturan-aturan yang harus kami laksanakan. Akan tetapi, kami dari BNN mengusulkan itu jadi salah satu bahan dalam perubahan Undang-Undang (Narkotika, red.),” kata dia.

BNN tahun lalu menyampaikan rencananya mengusulkan, agar kratom (Mitragyna speciosa) masuk dalam narkotika golongan I sehingga tanaman itu tidak dapat digunakan untuk pengobatan.

Baca Juga:BNN: Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja, Kratom Masih Didalami

Rencana itu kemudian menuai polemik karena beberapa kelompok masyarakat menggunakan kratom sebagai bahan obat-obatan tradisional/herbal.

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, pada bulan ini, menyampaikan tanaman kratom punya potensi jadi pendorong perekonomian masyarakat yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Ia menambahkan kratom saat ini menjadi salah satu tanaman asli Kapuas Hulu yang masih dibudidaya oleh beberapa masyarakat.

Akan tetapi, BNN meyakini kratom memiliki efek samping yang lebih kuat daripada morfin, zat yang saat ini masuk narkotika golongan II di Indonesia.

Tolak Legalisasi Ganja

Baca Juga:Kepala Badan Narkotika Nasional ke Turis: Bali Bukan Tempat Aman untuk Narkotika

Golose kembali menegaskan tidak ada wacana membahas legalisasi ganja untuk kebutuhan medis atau rekreasi di Indonesia meskipun beberapa negara mulai melegalkan tanaman candu tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini