SuaraLampung.id - Komplotan perampok spesialis muatan truk di Tanjung Bintang dibekuk aparat Polres Lampung Selatan. Salah satu pelaku ditembak mati karena melawan saat ditangkap.
Identitas pelaku yakni inisial RYD (27) asal Desa Purwodadi Simpang, dan ELY (23) asal Sindang Sari. Sementara pelaku yang ditembak mati inisial MKL (36) asal Purwodadi Simpang.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, saat penyelidikan ditemui kendala, karena masyarakat sekitar tidak berani untuk mengungkap identitas dan melaporkan pelaku, lantaran merasa takut, padahal mereka mengetahui pelaku.
"Pada Senin (30/6/2022) siang, salah satu pelaku terdeteksi di Pintu Tol Lematang, hendak menjual hasil curiannya. Kemudian ditangkap pelaku RYD, sebagai pelaku utama dan ELY, sebagai penadah curian," ungkap Edwin, Selasa (7/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Sedih! Uang Hasil Jual Tanah Warga Jember di Dalam Mobil Raib Dirampok Orang
Dari penangkapan, RYD mengakui perbuatannya dan beraksi bersama rekannya inisial MKL. Selanjutnya dikembangkan lagi, didapati informasi MKL berada di Mataram Udik, Lampung Tengah.
"Pada Minggu (5/6/2022) malam, tim menggerebek persembunyian pelaku, namun melakukan perlawanan aktif. Ketika itu, pelaku MKL melawan dengan senjata tajam, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, hingga meninggal dunia," jelas Edwin.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa satu unit Ponsel, dan sebilah senjata tajam. Dari catatan kepolisian, ketiganya ini masuk kategori spesialis perampokan di wilayah Tanjung Bintang, selama ini meresahkan masyarakat.
Peristiwa perampokan terjadi pada Rabu (25/5/2022) sore ketika itu korban berangkat dari Japfa Comffed, Desa Sukanegara, Tanjung Bintang.
"Saat itu, korban membawa truk muatan pakan ayam ke arah Lampung Timur," kata AKBP Edwin.
Baca Juga:Ajukan Paten Girboks Baru, Yamaha Bawa Teknologi MotoGP ke Motor Versi Produksi?
Sebelum berangkat, ketika di pos satpam Japfa Comfeed, korban ditumpangi dua ibu-ibu pekerja, hendak pulang ke arah Desa Purwodadi Simpang. Sesampainya di depan Pasar Desa Purwodadi Simpang, korban disalip dua orang mengedarai sepeda motor Honda Beat.
"Kedua pelaku lalu menghalangi korban dengan sepeda motornya. Kemudian pelaku turun dan menanyai korban, sambil membuka pintu truk, untuk meminta sejumlah uang, lalu korban memberinya Rp15 ribu," ujar Edwin.
Merasa uang yang diberikan korban kurang, mereka lalu marah, lalu menujah korban dengan pisau empat kali ke arah paha korban.
Tusukan itu melukai paha kanan korban, setelah itu pelaku merampas paksa ponsel korban, lalu para pelaku pergi meninggalkannya.
"Atas kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Tanjung Bintang. Dari laporan itu, tim bergerak melakukan penyelidikan memeriksa para saksi dan warga sekitaran Pasar Tanjung Bintang," sebut Edwin.