SuaraLampung.id - Salah satu desa di Provinsi Lampung masuk dalam calon percontohan desa antikorupsi di Indonesia tahun 2022 yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Desa di Lampung yang masuk calon percontohan desa antikorupsi adalah Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran.
Selain Desa Hanura, ada 9 desa lain yang masuk dalam calon percontohan desa antikorupsi 2022.
Yaitu Desa Kamang Hilla Kabupaten Agam Sumatera Barat, Desa Mungguk Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat, Desa Cibiru Wetan Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Lalu Desa Banyubiru Kabupaten Semarang Jawa Tengah, Desa Sukojati Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, Desa Kutuh Kabupaten Badung Bali, Desa Kumbang Kabupaten Lombok Timur - NTB, dan Desa Batusoko Barat Kabupaten Ende NTT.
Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari 2022 dengan empat tahapan.
Pertama, tahap observasi. Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi.
Tahapan kedua, adalah pelaksanaan "kick off" yang dimulai hari Selasa ini dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8 - 21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi.
Tahapan ketiga, dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati. Dan tahapan keempat, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang.
Ketua KPK Firli Bahuri mendukung pembangunan budaya antikorupsi dari Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa yang ditandai dengan pembukaan "kick off" Bimbingan Teknis Pembentukan Desa Antikorupsi 2022 untuk 10 desa percontohan di Indonesia.
"Kegiatan ini menjadi pembukaan rangkaian kegiatan pembentukan desa antikorupsi 2022 yang akan diselenggarakan di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan," kata Firli di Kabupaten Gowa, Selasa.
Melalui kegiatan yang mengusung tema Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi, lanjut dia, diharapkan 10 desa percontohan dari 10 provinsi di Indonesia ini akan menularkan ilmu dan pengalamannya ke desa lainnya.
Adapun tujuan Program Desa Antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa.
Termasuk memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.
Firli dalam sambutannya berharap dengan "kick off" desa antikorupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi.
"Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi," katanya. (ANTARA)