SuaraLampung.id - Petugas KSKP Bakauheni, Lampung Selatan, mengamankan 643 ekor burung yang hendak diselundupkan ke daerah Bitung, Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (24/5/2022) malam.
Ratusan ekor burung ini diangkut menggunakan dua unit mobil truk tronton yang dikemudikan Parmin dan Saipul Bahri.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan, ratusan ekor burung ini berasal dari Palembang, Sumatera Selatan yang akan dikirim ke seseorang bernama Tio, warga Bitung.
Saat memasuki areal pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua truk tronton.
Baca Juga:Puskesmas Pembantu di Desa Sungai Burung Roboh, Ini Respons Diskes Lampung
"Hasilnya ditemukan 643 ekor burung dari berbagai jenis di dalam kardus dan keranjang. Pengangkutan burung-burung itu tidak dilengkapi dokumen yang sah," kata Ridho, Rabu (25/5/2022).
Hasil pemeriksaan, dua sopir yang mengangkut ratusan ekor burung itu dijanjikan upah sebesar Rp1,4 juta. Sedangkan yang baru dibayar sebesar Rp400 ribu.