Beredar Kabar Korban Penipuan Jadi ATM Polisi, Ini Klarifikasi Kapolrestro Jaksel

pelapor kasus penipuan Bambang Djaya menjadi ATM atau korban pemerasan polisi

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 21 Mei 2022 | 07:45 WIB
Beredar Kabar Korban Penipuan Jadi ATM Polisi, Ini Klarifikasi Kapolrestro Jaksel
Ilustrasi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Kapolrestro Jaksel Kombes Budhi memberikan klarifikasi mengenai kabar korban penipuan jadi ATM polisi. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraLampung.id - Beredar kabar ada seorang korban penipuan bernama Bambang Djaya menjadi mesin uang atau ATM polisi.

Kabar itu menyebutkan polisi sengaja menunda-nunda penyelesaian laporan Bambang Djaya hanya untuk mendapat uang dari korban. 

Polres Metro Jakarta Selatan meluruskan informasi yang beredar soal pelapor kasus penipuan Bambang Djaya menjadi ATM atau korban pemerasan oleh oknum anggota Polsek Pancoran.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polrestro Jakarta Selatan langsung menindaklanjuti informasi itu, termasuk asistensi kasus penipuan yang dilaporkan Bambang Djaya.

Baca Juga:Viral Polisi Sukses Cegah Pria di Jember Bunuh Diri, Aksinya Ajak Ngobrol Tuai Pujian Publik: Ini Baru Oknum!

"Kami sudah memastikan, penyidiknya juga sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap kasusnya, juga pelapornya," katanya, Jumat (20/5/2022).

Budhi mengungkapkan awalnya kasus laporan Bambang Djaya ditangani Polsek Pancoran, namun saat ini telah diambil alih Polres Metro Jakarta Selatan.

Jika terdapat dua alat bukti yang cukup, menurut dia, maka kasus tersebut akan bergulir hingga persidangan di pengadilan.

"Namun, jika tidak terbukti, pasti melalui proses gelar perkara," ujar Budhi.

Perwira menengah kepolisian itu menjamin penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani laporan Bambang Djaya itu akan bekerja profesional dan sesuai aturan.

Baca Juga:ASN di Luwu Timur Dilaporkan Cabuli 3 Anak: Saya Senang Sekali, Alhamdulillah ya Allah, Kebenaran Terungkap

Budhi menjelaskan kronologis awal ketika Bambang Djaya melaporkan dugaan penipuan ke Polsek Pancoran pada 2020, hingga naik status hukum dari penyelidikan menjadi penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak