SuaraLampung.id - Beredar kabar ada seorang korban penipuan bernama Bambang Djaya menjadi mesin uang atau ATM polisi.
Kabar itu menyebutkan polisi sengaja menunda-nunda penyelesaian laporan Bambang Djaya hanya untuk mendapat uang dari korban.
Polres Metro Jakarta Selatan meluruskan informasi yang beredar soal pelapor kasus penipuan Bambang Djaya menjadi ATM atau korban pemerasan oleh oknum anggota Polsek Pancoran.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polrestro Jakarta Selatan langsung menindaklanjuti informasi itu, termasuk asistensi kasus penipuan yang dilaporkan Bambang Djaya.
"Kami sudah memastikan, penyidiknya juga sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap kasusnya, juga pelapornya," katanya, Jumat (20/5/2022).
Budhi mengungkapkan awalnya kasus laporan Bambang Djaya ditangani Polsek Pancoran, namun saat ini telah diambil alih Polres Metro Jakarta Selatan.
Jika terdapat dua alat bukti yang cukup, menurut dia, maka kasus tersebut akan bergulir hingga persidangan di pengadilan.
"Namun, jika tidak terbukti, pasti melalui proses gelar perkara," ujar Budhi.
Perwira menengah kepolisian itu menjamin penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani laporan Bambang Djaya itu akan bekerja profesional dan sesuai aturan.
Budhi menjelaskan kronologis awal ketika Bambang Djaya melaporkan dugaan penipuan ke Polsek Pancoran pada 2020, hingga naik status hukum dari penyelidikan menjadi penyidikan.
- 1
- 2