Buat Video Wanita Jubah Putih yang Meresahkan Warga, 4 Warga Pulau Panggung Tanggamus Ditangkap

Empat orang ini sengaja membuat video wanita jubah putih meniru video wanita jubah putih di Pringsewu

Wakos Reza Gautama
Kamis, 19 Mei 2022 | 12:56 WIB
Buat Video Wanita Jubah Putih yang Meresahkan Warga, 4 Warga Pulau Panggung Tanggamus Ditangkap
pembuat video wanita jubah putih di Tanggamus ditangkap. [Lampungpro.co/Dok Polres Tanggamus]

SuaraLampung.id - Empat warga Pekon Pulau Panggung, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, ditangkap polisi karena membuat video wanita jubah putih.

Empat orang ini sengaja membuat video wanita jubah putih meniru video wanita jubah putih di Pringsewu yang sempat viral.

Video wanita jubah putih yang dibuat empat orang ini meresahkan warga Pulau Panggung, Tanggamus.   

Empat orang yang ditangkap yakni dua laki-laki atas nama Pilsan (26) dan Ari Fernando (19). Kemudian, perempuan bernama Sera (19) dan inisial NDS (17).

Baca Juga:Banjir Rob Rendam Ratusan Rumah Warga di Lampung, 9 Rumah di Tanggamus Rusak Berat

Terungkap, mereka melakukan aksi Jubah Putih dengan tema yang kini viral  untuk sekedar bermain-main menggunakan handphone salah satu pelaku.

Terhadap keempatnya, selanjutnya dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan dan diwakili dua pria.

Mereka juga membuat klarifikasi bahwa video itu hoaks, membuat permohonan maaf, dan berjanji tidak mengulanginya. 

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengatakan, keempat pelaku diamankan berdasarkan video yang meresahkan warga.

Berdasarkan penelusuran digital dan identifikasi tempat pembuatan video dikuatkan keteranga masyarakat, ternyata video 'Jubah Putih' berkacamata hitam memakai masker adalah hoaks.  

Baca Juga:3 Pekon di Tanggamus Rawan Konflik Warga dengan Beruang Madu

"Kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan keempatnya di Pekon Pulau Panggung, tadi malam," kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kamis (19/5/22) pagi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.  

Keempat pelaku dibawa ke Polsek Pulau Panggung guna dilakukan interview terkait motif membuat resah warga.

"Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka sengaja membuat video menggunakan handphone milik NDS dengan tema yang saat ini viral, bertujuan bercanda dan dikirim ke Whatsapp group di Pulau Panggung," ujarnya.  

Guna mencegah keresahan warga, Kapolsek mengimbau agar masyarakat tidak membuat konten sejenis. "Kami imbau tidak membuat konten seperti itu, selain tidak mendidik juga meresahkan masyarakat," imbaunya.  

Kapolsek menambahkan, para pelaku dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. "Untuk barang bukti, mukena yang mereka gunakan membuat konten sementara diamankan di Polsek," tandasnya.  

Dalam permintaan permintaan maaf itu, Fernando dan Pilsan mengaku video seseorang memakai mukena putih dan masker, berkacamata hitam adalah perbuatan mereka. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak