Pemkot Metro Bentuk Tim Reaksi Cepat Antisipasi Penyebaran PMK pada Hewan Ternak

tugas TRC memberikan edukasi kepada peternak sapi di Metro tentang PMK

Wakos Reza Gautama
Rabu, 18 Mei 2022 | 09:08 WIB
Pemkot Metro Bentuk Tim Reaksi Cepat Antisipasi Penyebaran PMK pada Hewan Ternak
Ilustrasi. Pemkot Metro bentuk tim reaksi cepat (TRC) antisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

SuaraLampung.id - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKP3) Kota Metro membentuk tim reaksi cepat (TRC) untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bumi Sai Wawai. 

Kepala DKP3 Kota Metro Heri Wiratno menjelaskan, tugas TRC memberikan edukasi kepada peternak sapi tentang PMK. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan Departemen Pertanian dan Peternakan sekitar Mei lalu. Berkaitan dengan pencegahan dan penularan PMK ini. Tanggal 11 Mei lalu kita bentuk TRC dalam rangka pengendalian penyakit itu," jelas dia, Selasa (17/5/2022). 

Selain membentuk TRC, pihaknya melakukan peningkatan pengawasan pada lalu lintas ternak terutama ternak yang dikirim ke Kota Metro. 

Baca Juga:Penyakit Mulut dan Kuku Mulai Merebak di Kalbar, Cegah Penularan Peternak di Mempawah Lakukan Hal ini

"Kita lakukan pembatasan lalu lintas ternak dan pengawasan di rumah potong hewan (RPH). Kita juga sampai sekarang masih melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan dan kelompok-kelompok ternak," paparnya. 

DKP3, lanjut Heri, juga memberikan sosialisasi kepada sembelih hewan (Juleh) dan para penjual hewan ternak dan pedagang daging. 

"Kemudian sosialisasi ke Juleha serta belantik itu kita sosialisasi semua. Untuk daging yang beredar di pasaran semua aman. Apabila untuk lalu lintas ternak kita jalankan dengan baik," tambahnya. 

Pihaknya juga mengimbau para peternak  waspada terhadap gejala PMK tersebut mengingat penyakit ini menyerang hewan ternak baik ruminansia maupun non ruminansia.

"Penyakit ini terutama menyerang ternak seperti kerbau, sapi, kambing, domba, dan juga babi," imbuhnya. 

Baca Juga:Sedang Hamil 5 Bulan Jadi Alasan Dea OnlyFans Untuk Tidak Ditahan di Kejaksaan

Kasi Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran DKP3 Kota Metro, Putri Mustika menjelaskan, virus yang menyerang hewan ternak tersebut biasanya berinkubasi di dalam tubuh hewan ternak selama 1-14 hari. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini