Prajurit TNI AD Tewas di Kafe Tokyo Space, Pemkot Bandar Lampung Setuju Cabut Izin Usaha

Prajurit TNI AD tewas ditusuk ketika terlibat keributan dengan sejumlah orang di Kafe Tokyo Space

Wakos Reza Gautama
Selasa, 17 Mei 2022 | 15:09 WIB
Prajurit TNI AD Tewas di Kafe Tokyo Space, Pemkot Bandar Lampung Setuju Cabut Izin Usaha
Pemkot Bandar Lampung setuju cabut izin usaha Kafe Tokyo Space di Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

Hal tersebut dikarenakan kafe itu tidak menaati Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 10 Mei 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, telah diatur jam operasional dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB.

Terlebih, dalam surat Kapolresta itu diterangkan bahwa pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB di tempat hiburan malam Kafe Tokyo Space telah terjadi tindakan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian dada, atas nama Agung Adi Saputra yang merupakan anggota TNI AD. 

Karena itu, Pemkot Bandar Lampung diminta untuk segera menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melakukan tindakan berupa penutupan dan mencabut izin usaha kafe tersebut. (ANTARA)

Baca Juga:Viral Video Oknum Polantas di Bandar Lampung Diduga Terima Sogokan dari Pengendara, Ini Kata Kasat Lantas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini