Kuota Haji Lampung 3.198 Orang, Pemda Tanggung Ongkos Transit Daerah Rp 3,5 Juta per Orang

kuota haji Lampung sebesar 3.198 orang.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 14 Mei 2022 | 09:32 WIB
Kuota Haji Lampung 3.198 Orang, Pemda Tanggung Ongkos Transit Daerah Rp 3,5 Juta per Orang
Ilustrasi ibadah haji. Kuota haji Lampung sebanyak 3.198 orang. [AFP/Photo]

SuaraLampung.id - Pada ibadah haji tahun ini 2022, Provinsi Lampung mendapat kuota sebanyak 3.198 orang.

Kepala Bidang Pengadaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Ansori F Citra mengatakan kuota haji Lampung sebesar 3.198 orang.

"Peserta haji kuotanya ada 3.198 orang untuk calon jemaah tahun berjalan, di tambah dengan kuota petugas haji daerah yang diseleksi ada 16 orang," katanya.

Ia melanjutkan, adapula cadangan sebanyak 644 orang untuk memenuhi kuota bila ada yang terkendala.

Baca Juga:Penjual Pakaian di Kayu Manis Pukuli Calon Pembeli, Gara-garanya Sudah Jajal Baju tapi Tidak Beli

"Untuk pelaksanaan ibadah haji kali ini ada batas usia yang telah ditetapkan yakni usia tertua per 30 Juni 2022 adalah 65 tahun, yang usianya lebih tidak bisa, semoga tahun depan kondisi bisa normal kembali dan tidak ada pembatasan usia," ucapnya.

Ongkos Transit Daerah

Sementara itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperhitungkan jumlah estimasi ongkos transit daerah bagi calon jamaah haji sebesar Rp3,5 juta per orang.

"Ongkos transit daerah harus dihitung sebab disini menggunakan pesawat karena bandara kita sudah ditetapkan sebagai embarkasi antara," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, Jumat (13/5/2022).

Menurutnya, estimasi sementara biaya transit daerah tersebut sebesar Rp3,5 juta per calon jemaah haji, dengan dengan porsi sebesar 75 persen di tanggung oleh kabupaten/kota dan 25 persen di tanggung pemerintah provinsi secara keseluruhan.

Baca Juga:Doddy Sudrajat Ungkap Nasib Uang Asuransi Rp 530 Juta Vanessa Angel, Diserahkan Kepada Sosok Professor

"Ongkos transit daerah ini tidak termasuk dalam komponen Rp39 juta itu, melainkan ditanggung oleh daerah. Kita sudah observasi dan yang merespon adalah Garuda Indonesia, untuk jumlah ini tidak tetap karena masih estimasi," katanya.

Dia melanjutkan, diperkirakan biaya pesawat yang dibutuhkan berjumlah Rp537 juta sekali angkut pulang dan pergi dengan kapasitas pesawat 162 orang. Dan bila dihitung biaya per orang ada sekitar Rp3,2 juta per orang.

"Kalau dari Garuda Indonesia sekitar Rp3,2 juta per orang estimasinya hanya untuk pesawat tanpa mengantar ke asrama haji, namun kalau ada yang bisa lebih murah bisa diusahakan," ucapnya.

Menurutnya, angka estimasi tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp2,8 juta karena adanya perubahan situasi dimana jumlah maskapai yang beroperasi terbatas, serta adanya kenaikan bahan bakar pesawat. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini