Aktivis Perempuan Alami Pelecehan Seksual di Sawitan Natar Lampung Selatan

Pelecehan seksual terhadap CGS ini terjadi di sawitan Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 23 April 2022 | 10:51 WIB
Aktivis Perempuan Alami Pelecehan Seksual di Sawitan Natar Lampung Selatan
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan. Aktivis perempuan alami pelecehan seksual di Natar, Lampung Selatan. [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

SuaraLampung.id - Aktivis perempuan berinisial C (22) menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang tak dikenal pada hari Kamis (21/4/2022) pukul 21.00 WIB.

Pelecehan seksual terhadap C ini terjadi di sawitan Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Peristiwa ini bermula ketika korban melintas di sawitan Natar. Tiba-tiba datang pelaku mengendarai sepeda motor mendekati korban lalu melakukan tindakan pelecehan seksual.  

Setelah itu, pelaku melarikan diri. Korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Natar didampingi Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR.

Baca Juga:Gunung Anak Krakatau Erupsi 4 Kali pada 22 April 2022, Begini Kondisi Terbarunya Saat Ini

“Kami sedang menunggu perkembangan dari polsek Natar, jika tidak ada respons baik dari polsek Natar. Kami akan melanjutkan upaya hukum dengan pelaporan ke Polda Lampung”, ungkap Kiki Ayu Septiyani, tim pendamping korban dari DAMAR, Jumat (22/4/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.

Saat ini kondisi korban ketakutan dan belum berani keluar rumah.

Direktur Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, Ana Yunita Pratiwi menyayangkan di momen Hari Kartini yang justru dihadiahi kasus pelecehan seksual yang menimpa relawan dan paralegal Perempuan DAMAR. 

Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan Kartini masih Panjang dalam memastikan ruang aman dan bebas kekerasan pada perempuan. Serangan seksual juga menjadi pola untuk melemahkan aktifisme atau gerakan perempuan baik online maupun offline

“Kami mendesak Polsek Natar untuk dapat progresif dalam melakukan penyelidikan dan segera menemukan pelaku. Responsitifitas kepolisian sangat diperlukan dalam kasus seperti ini, jika kasus kriminal umum seperti pembegalan, jambret saja bisa ditemukan pelakunya," pungkasnya. 

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kabupaten Lampung Selatan Sabtu 23 April 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini