Kemudian pelaku tersebut menyatakan pasiennya itu positif hamil dan memintanya berkonsultasi ke pelaku DI yang mengaku sebagai bidan untuk lebih menyakinkannya.
“Karena sudah positif hamil pelaku meminta sejumlah uang sebagai imbalan dengan syarat pasiennya itu dilarang untuk memeriksakan kandungannya ke dokter atau tempat lain,” imbuhnya.
Menurut Sigit, modus pelaku terbongkar setelah pasien tersebut memeriksakan kandungannya ke dokter lalu didapatkan hasil mereka tidak hamil, lantas mengadukan kejadian yang mereka alami itu ke Mapolsek Talang Kelapa.
“Berdasarkan pengakuan pelaku ternyata mereka merekayasa tes kehamilan pasiennya. Saat ini mereka telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,ditaksir ratusan orang menjadi korban penipuan pelaku,” kata dia. (ANTARA)