Tak Terima Rumah Disita Bank, Pemilik Bakar Rumahnya Sendiri

Pihak yang membakar rumah yang akan dieksekusi adalah pemilik rumah itu sendiri.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 30 Maret 2022 | 09:45 WIB
Tak Terima Rumah Disita Bank, Pemilik Bakar Rumahnya Sendiri
Pemilik rumah membakar rumahnya sendiri di Makassar, Sulawesi Selatan. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Proses eksekusi penyitaan rumah lelang bank berkaitan utang yang dilakukan pihak Pengadilan Negeri Makassar diwarnai insiden pembakaran rumah.

Pihak yang membakar rumah yang akan dieksekusi adalah pemilik rumah itu sendiri. Polisi sudah menangkap tiga warga diduga membakar rumahnya sendiri.

"Sudah diamankan di Polsek Tallo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Jadi, tadi sudah dibacakan putusan eksekusinya. Barang-barang yang ada di dalam rumah sudah dikeluarkan," ujar Kapolsek Tallo Kompol Badollahi di lokasi kejadian di Jalan Rappokaling, Kelurahan Pammua, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (29/3/2022).

Ia menjelaskan, dari informasi tim diterima, saat pembacaan putusan eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar tersebut, diduga salah seorang anak pemilik rumah itu menyiram bensin dan membakar di dalam rumah panggung berlantai dua yang menjadi objek yang hendak di eksekusi tersebut.

Baca Juga:Anggarkan Rp 50 Miliar, Pemkab Bekasi Akan Perbaiki 2500 Rumah Tak Layak Huni

"Tiba-tiba di rumah panggung lantai dua (terbakar). Diduga dibakar oleh salah seorang anak dari pada orang yang dikalahkan dalam kasus perdata tersebut," papar Kapolsek.

Dari kejadian itu, rumah di sebelahnya ikut terdampak kebakaran. Namun saat ini situasi sudah dapat dikendalikan petugas Pemadam Kebakaran. Diduga kuat rumah tersebut sengaja dibakar.

"Untuk sementara, ada tiga orang yang diamankan dan sudah dibawa ke Polsek Tallo. Ini yang diamankan perempuan semua, mereka bersaudara semua. Ada di TKP saat eksekusi. Bersangkutan tidak mau keluar, mengambil jalan pintas, dan membakar objek tersebut," ungkapnya.

Diketahui pemilik rumah atau orang tuanya bernama Arumang bin Lewa (tidak berada di lokasi) selanjutnya tiga anaknya terduga pelaku masing-masing berinisial F (33), I (28) dan IR (30). Ketiganya kini berada di Polsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dampak kebakaran tersebut, dua bangunan rumah terdiri dari empat petak ludes tersebut terbakar. Sebanyak 16 unit armada dengan 50 personil diturunkan dan berhasil memadamkan api agar tidak meluas ke bangunan lain di pemukiman padat penduduk tersebut.

Baca Juga:Jangan Sembarangan, Ini 5 Tips Memperlakukan Mertua Seperti Orangtua Sendiri

"Sudah berhasil dipadamkan tim. Katanya, rumah itu sudah dieksekusi, dilelang sama bank, orangnya disuruh keluar tapi tidak mau. Tadi warga bilang, (terduga pelaku) sudah pegang bensin lalu disiram di kasurnya. Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini," tutur Danki C Damkar Makassar, Rustam Jufri usai pemadaman. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini