Robohkan Papan Bunga di Polres Lampung Timur karena tak Terima Wartawan Pemeras Ditangkap, Ketua PPWI Ditangkap

Polisi menangkap Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke atas laporan tokoh adat Lampung Timur

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 12 Maret 2022 | 18:52 WIB
Robohkan Papan Bunga di Polres Lampung Timur karena tak Terima Wartawan Pemeras Ditangkap, Ketua PPWI Ditangkap
Ketua PPWI Wilson Lalengke merobohkan papan bunga di Polres Lampung Timur. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, Sabtu (12/3/2022).

Polisi menangkap Wilson Lalengke atas laporan tokoh adat Lampung Timur mengenai perusakan papan bunga yang dipajang di depan Polres Lampung Timur. 

Selain itu,  Wilson Lalengke juga dituding menghina dan melecehkan adat di Lampung Timur dan dituduh membuat keonaran di Polres Lampung Timur.  

“Infonya ada laporan tokoh adat Lampung Beliuk Negeri Tua Lampung Timur.  Mereka tidak terima dan melaporkan Wilson Lalengke atas perobohan dan perusakan papan bunga yang dikirim tokoh adat tersebut,” kata seorang petugas di Mapolda Lampung dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com. 

Baca Juga:Curi Motor Polisi di Masjid, Pelajar SMA di Lampung Timur Ditembak

Wilson Lalengke kini menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Timur.

Sebelumnya video Wilson Lalengke, mengamuk di Polres Lampung Timur, viral di berbagai media. Dalam video itu Wilson Lalengke tampak merobohkan papan bunga tokoh adat untuk Polres Lampung Timur.  

Sebelumnya, pada Jumat (11/3/2022), Wilson bersama pengurus PPWI Provinsi Lampung  mendatangi Mapolres Lampung Timur.

Dengan bernada tinggi mencari  Kapolres Lampung Timur dan pejabat utama Polres Lampung Timur. Bahkan, dalam video itu merobohkan  papan bunga di halaman Mapolres Lampung Timur. 

Tujuan rombongan PPWI datang ke polres Lampung Timur membesuk dan mempertanyakan penangkapan pimpinan redaksi media online Resolusitv.com yang mereka anggap arogansi.

Baca Juga:Korban Minta Hapus Berita Perselingkuhan Dirinya, Oknum Wartawan di Lampung Timur Minta Uang Rp 50 Juta

Pimpinan redaksi media online Resolusitv.com ini sendiri ditangkap dalam kasus pemerasan terhadap seorang warga dengan modus pemberitaan.

Rombongan mengklaim mereka terdiri dari perwakilan 13 kabupaten sepert Metro, Bandar Lampung, Way kanan, Lampung Utara, Lampung Barat, dan Lampung Timur. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak