SuaraLampung.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung menyatakan pembersihan sampah di perairan Pesisir Panjang beberapa hari lalu menimbulkan masalah baru.
Menurut DLH Bandar Lampung, akibat pembersihan sampah itu yang terjadi malah sampah tercemar limbah B3.
Tercemarnya sampah oleh limbah B3 diungkap Pelaksana tugas (Plt) DLH Bandar Lampung Riana Apriana.
"Dua hari lalu, Satgas Kebersihan DLH dibantu kelurahan, dan Pertamina sudah mengangkut sampah di Pesisir Panjang. Namun timbul masalah baru, karena sudah terkontaminasi B3, ini tidak bisa dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung," kata Riana Apriana, Sabtu (12/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Pembelajaran Tatap Muka di Bandar Lampung Dimulai Senin Pekan Depan
Limbah B3 tidak dapat dibuang sembarangan, bahkan ke TPA Bakung, karena perlu ada pengelolahan khusus.
Sehingga saat ini, DLH Bandar Lampung mengamankan sampah tersebut, ke tempat yang aman.
"Hal ini dilakukan, sembari menunggu tindak lanjut Pemprov Lampung, untuk penanganannya. Masih kami simpan di tempat aman, karena limbah B3 ini harus diproses dahulu, jadi tidak bisa langsung buang-buang saja," jelas Riana Apriana.