SuaraLampung.id - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftachul Akhyar mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Keputusan Miftachul Akhyar mundur sebagai Ketua Umum MUI ditanggapi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam.
Asrorun Niam menghormati keputusan Miftachul Akhyar yang menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI.
"Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah," ujar Asrorun Niam seperti dikutip dari laman resmi NU di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga:PSI 'Sentil' Anies soal Banding Pengerukan Kali Mampang, Penulis Lupus Meninggal Dunia
Asrorun mengatakan MUI akan langsung bergerak untuk mengonsolidasikan pengunduran diri Miftachul Akyar sesuai dengan aturan organisasi.
"MUI akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi," kata dia.
Sebelumnya, Miftachul Akhyar menyatakan bahwa dirinya telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.
Pengunduran diri itu sesuai dengan usulan ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU akhir tahun 2021.
Dalam penetapan sebagai Rais Aam PBNU pada Muktamar, Miftachul diminta agar tidak rangkap jabatan dan fokus terhadap pengembangan PBNU.
Baca Juga:Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI, Asrorun Niam Hormati Keputusan
"Ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," kata Kiai Miftah.
Sementara itu, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Miftachul Akhyar dari kursi pimpinan MUI.
MUI selanjutnya akan merespons surat tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku di tubuh organisasi.
"Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," kata dia. (ANTARA)