Kasus Perizinan Kebun Teh, Mantan Bupati Rejang Lebong Diperiksa Polisi

Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi terkait kasus perizinan kebun teh

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 05 Maret 2022 | 10:49 WIB
Kasus Perizinan Kebun Teh, Mantan Bupati Rejang Lebong Diperiksa Polisi
Ilustrasi Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudaro membenarkan pemeriksaan Mantan Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi. [Foto Antaranews.com]

SuaraLampung.id - Mantan Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu

Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi terkait kasus perizinan kebun teh.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan bahwa pemeriksaan mantan Bupati Rejang Lebong terkait izin yang diberikan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong saat Ahmad menjabat.

Mantan Bupati Rejang Lebong diperiksa oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Bengkulu terkait perizinan sewa aset Pemkab Rejang Lebong di kawasan Bukit Daun pada 2004.

Baca Juga:BMKG Mencatat Satu Sirine Tsunami di Bengkulu Rusak

"Memang benar dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan perizinan perkebunan teh pada masa masih menjabat Bupati Rejang Lebong," kata Sudarno.

Selain terkait perizinan, juga terdapat dugaan pelanggaran kerja sama antara Pemkab Rejang Lebong dengan PT Agrotea Bukit Daun pada 2004.

Dalam perizinan tersebut, PT Agrotea Bukit Daun menggunakan lahan seluas 600 hektare untuk perkebunan teh.

Lanjut Sudarno, selain memeriksa Ahmad Hijazi sebagai saksi, pihaknya juga memeriksa Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memberikan izin terhadap PT Agrotea Bukit Daun guna mengelola aset berupa lahan dengan biaya sewa sebesar Rp100 ribu per hektare per tahun dan setiap tahun naik 5 persen.

Baca Juga:Kantor Camat Ratu Agung Ludes Terbakar, Sempat Terdengar Letusan Korek Api

Hal tersebut sesuai dengan perjanjian kerja sama keduanya dari 2004 hingga 2029 mendatang. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak