SuaraLampung.id - Bocah SD di Lampung Timur bernama Rafi (11) ditemukan tewas dengan kondisi tubuh dimutilasi, Kamis (3/3/2022).
Aparat Polres Lampung Timur sudah menangkap Khairul Anwar, tersangka mutilasi bocah SD.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, anggota menangkap tersangka dibantu dengan warga setempat pada Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Tersangka ditangkap tidak jauh dari lokasi kurang lebih 100 meter dari lokasi kejadian," katanya, Kamis (3/3/2022).
Baca Juga:Pascapembunuhan, Rumah Terduga Pelaku Mutilasi Bocah SD di Lampung Timur Dijaga Ketat Polisi
Dia menjelaskan tersangka ditangkap lantaran telah melakukan pembunuhan terhadap anak berumur 11 tahun dengan cara dimutilasi bagian kepala dan jari kakinya.
Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 3 Maret 2022 sekitar Pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban berangkat menuju ladang untuk mengambil durian. Sesampai di ladang korban bertemu dengan rekannya bernama Tama.
"Saat bertemu di ladang keduanya terpisah lantaran berbeda ladang," kata dia.
Lanjut Zaky, setelah keduanya terpisah dan sekitar pukul 04.30 WIB, rekan korban mendengar suara teriakan minta tolong yang berasal dari arah korban.
"Rekan korban kemudian tidak mencari sumber suara tersebut lantaran kondisi gelap," kata dia lagi.
Sekitar pukul 06.00 WIB, saat rekan korban hendak pulang ke rumahnya di tengah perjalanan dirinya melihat ada noda darah di ladang tempat dirinya melintas.
- 1
- 2