Ditertibkan Satpol PP karena Dinilai Kumuh, PKL di Sekitar Lapangan Saburai Pasang Atap Baru

Penggantian atap lapak PKL yang mangkal di sekitaran Lapangan Saburai Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Senin, 28 Februari 2022 | 13:25 WIB
Ditertibkan Satpol PP karena Dinilai Kumuh, PKL di Sekitar Lapangan Saburai Pasang Atap Baru
PKL Lapangan Saburai ganti atap lapak, Senin (28/2/2022). [Saibumi.com]

SuaraLampung.id - Para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sriwijaya, Enggal, Kota Bandar Lampung mengganti atap lapaknya dengan terpal baru. 

Penggantian atap lapak PKL yang mangkal di sekitaran Lapangan Saburai Bandar Lampung ini setelah Satpol PP menertibkan atap PKL yang dinilai kumuh. 

Pantauan saibumi.com--jaringan Suara.com di lokasi, para pedagang makanan itu tampak mulai mengganti atap dengan terpal biru yang mereka beli. 

Wiwit salah seorang pedagang rela membeli terpal baru agar tidak ditertibkan lagi oleh Satpol PP. 

Baca Juga:Ladang Ganja 6 Hektar Ditemukan di Aceh, Bermula Kurir Ditangkap di PO Bus Bandar Lampung

"Iya saya baru beli kemarin, terus dipasang. Biar enggak terlihat kumuh lagi," ungkap Wiwit, Senin (28/2/2022). 

Hal senada juga diungkapkan Nani, bahwa hal ini demi kebaikan bersama. 

"Kita salah, saya akui, makanya kita ganti. Tapi emang belum rapih banget sih, tapi kedepannya kita rapihkan," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah lapak pedagang yang berada di Jalan Sriwijaya, atau lebih tepatnya di sekitar Lapangan Saburai, Kota Bandar Lampung hingga Jalan Majapahit ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Sabtu (26/2/2022). 

Penertiban dilakukan karena keberadaan lapak pedagang terlihat semerawut dan terkesan kumuh.

Baca Juga:Momen Libur Panjang, Wisatawan Penasaran dengan Lokasi Baru PKL Malioboro

Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Bandar Lampung Jan Roma menjelaskan bahwa, penertiban ini sesuai dengan Perda 01 dan menindaklanjuti arahan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana. 

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pedagang tidak dilarang untuk berdagang di jalan ini. Namun, pihaknya pun berharap agar para pedagang bisa menata, sehingga tidak terlihat kumuh di kawasan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini