Indra Kenz Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Polri Tetap Jadwalkan Pemeriksaan Besok

Indra Kenz diperiksaterkait laporan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi binary option Binomo.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 Februari 2022 | 10:26 WIB
Indra Kenz Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Polri Tetap Jadwalkan Pemeriksaan Besok
Ilustrasi Indra Kenz. Polri jadwalkan pemeriksaan Indra Kenz besok Jumat (18/2/2022). [Instagram]

SuaraLampung.id - Indra Kenz, influencer yang bertindak sebagai affiliator Aplikasi Binary Option Binomo, akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jumat (18/2/2022). 

Indra Kenz diperiksa terkait laporan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi binary option Binomo.

“Terhadap saudara IK akan dimintai keterangan pada hari Jumat, tanggal 18 Februari 2022, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (17/2/2022).

Ramadhan menjelaskan penyelidikan kasus penipuan investasi bodong berkedok aplikasi binary option Binomo telah memeriksa 15 orang saksi terdiri atas sembilan saksi korban, tiga saksi umum, dan tiga saksi ahli.

Baca Juga:Korban Ngaku Diperdaya, Sejumlah Nama Influencer Promosi Binomo Akan Dilaporkan Polisi

“Saksi ahli terdiri atas ahli ITE, Bappepti, dan Satgas Waspada Investasi,” katanya.

Sementara itu, pihak Indra Kenz mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri karena alasan kesehatan.

Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan kliennya sedang menjalani pengobatan di luar negeri. Pengobatan itu sudah dijadwalkan terlebih dahulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan akan tetap memeriksa Indra Kenz sesuai jadwal.

“Sesuai jadwal (18 Februari),” kata Whisnu.

Baca Juga:Crazy Rich Medan Indra Kenz Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

Apabila Indra Kenz tidak hadir, Whisnu menyebutkan penyidik bekerja sesuai KUHAP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini