SuaraLampung.id - Disperindag Provinsi Lampung mengklaim tingginya permintaan minyak goreng mengakibatkan berkurangnya stok di pasaran.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Lampung, M Zimmi Skil, melansir Antara, Rabu (9/2/2022).
"Pabrik minyak selalu berproduksi jadi dipastikan stok aman. Namun yang menjadi permasalahan ialah distribusinya, akibat peningkatan permintaan masyarakat," katanya.
Tingginya permintaan masyarakat akan minyak goreng tersebut terjadi usai penerapan kebijakan minyak goreng satu harga.
Baca Juga:Komnas HAM Minta Warga Wadas Jangan Mau Diadu Domba: Utamakan Musyawarah
"Permintaan meningkat karena panic buying di tengah masyarakat terjadi setelah adanya penurunan harga minyak goreng. Jadi kita keluarkan sebanyak apapun selalu habis dibeli," katanya.
Selain itu, dalam pendistribusian minyak goreng di pasaran juga mengalami keterlambatan akibat pelaksanaan pemerataan distribusi.
"Kalau dari hasil pemantauan di lapangan setelah melakukan mediasi antara distributor dan pedagang diketahui ada beberapa poin permasalahan. Pertama ada pedagang yang belum terdaftar dan teregistrasi oleh distributor, jadi prioritas akan diberikan yang sudah terdaftar," ucapnya.
Kedua, dalam proses pemerataan distribusi minyak goreng itu banyak pedagang yang belum mendapatkan pasokan minyak dari distributor sesuai permintaan karena stok dibagi merata.
"Jadi memang ada pemerataan distribusi. Misalkan pedagang minta 100 kardus tidak akan dapat penuh sejumlah itu, tetapi distributor akan menyalurkan kepada pedagang lainnya jadi semua stok minyak goreng di pedagang terisi," ujarnya.
Sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng pihaknya telah melakukan operasi pasar minyak goreng.
"Sudah dilakukan langkah operasi pasar, lalu untuk harga karena sudah di atur oleh peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 tentu akan tetap stabil, hanya saja ketersediaan stok yang harus terus di pantau," tukasnya.