KPK Digugat Praperadilan Kasus Korupsi Helikopter AW-101

Gugatan praperadilan terhadap KPK dalam kasus korupsi helikopter A-101 diajukan Jhon Irfan Kenway

Wakos Reza Gautama
Selasa, 08 Februari 2022 | 18:10 WIB
KPK Digugat Praperadilan Kasus Korupsi Helikopter AW-101
Ilustrasi helikopter AW-101. KPK digugat praperadilan kasus korupsi helikopter AW-101. [ANTARA]

Dalam dugaan korupsi itu, modus yang dilakukan adalah dengan melakukan penggelembungan harga (mark up) dari total pengadaan helikopter AW 101 senilai Rp738 miliar.

Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp220 miliar terkait kasus tersebut.

Penyidik POM TNI juga sudah memblokir rekening atas nama PT Diratama Jaya Mandiri selaku penyedia barang sebesar Rp139 miliar. Selain itu, tim gabungan POM TNI dan KPK juga sudah menyita uang sebanyak Rp7,3 miliar. (ANTARA)

Baca Juga:Soal Temuan Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Bupati Langkat Sebut Itu Sudah Umum dan Diketahui Aparat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini