Ia menyadari bahwa penyebutan nama pondok pesantren yang terafiliasi dengan terorisme telah melahirkan kegaduhan dan stigma terhadap pondok pesantren, meski tidak diniatkan untuk itu.
Karena itu, lanjut dia, BNPT menyampaikan permohonan maaf kepada MUI dan pimpinan pondok pesantren yang merasa terusik dengan penyampaian hal tersebut, disertai dengan komitmen untuk mengubah diksi yang bisa dinilai stigma buruk pada pesantren.
"Jangan ada lagi menyebut pondok pesantren," ujar Boy, seraya menunjukkan tangan ke para deputi dan pimpinan BNPT yang ikut dalam silaturrahim itu.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua MUI Bidang Hukum Noor Ahmad, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Dakwah Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Pengkajian Utang Ranuwijaya, Ketua MUI Bidang Seni Jeje Zainudin, Sekjen MUI Amirsyah, para wakil sekjen, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Amin Suma dan Ketua BPET MUI Syaukillah.
Baca Juga:BNPT Minta Maaf Soal Ponpes Terafiliansi ISIS, MUI Beri Reaksi Ini
Sementara dari BNPT hadir Kepala BNPT Boy Rafli Amar, Sestama BNPT, seluruh deputi dan beberapa direktur di BNPT. (ANTARA)
- 1
- 2