Pemerintah Bakal Lebih Banyak Rekrut PPPK Daripada CASN

Pemerintah akan menerapkan kebijakan untuk merekrut lebih banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daripada Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tasmalinda
Minggu, 23 Januari 2022 | 20:40 WIB
Pemerintah Bakal Lebih Banyak Rekrut PPPK Daripada CASN
Ilustrasi ASN. Pemerintah bakal lebih banyak rekrut PPPK daripada CPNS [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraLampung.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah akan menerapkan kebijakan merekrut lebih banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daripada Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Peraturan ini akan sejelan di beberapa negara maju, yakni jumlah PNS pembuat kebijakan lebih sedikit daripada jumlah PPPK; sehingga upaya percepatan reformasi birokrasi dapat segera terwujud.

"Mengacu kepada contoh baik tersebut, maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya.

Guna mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi di Indonesia, Pemerintah saat ini mengutamakan penerimaan aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk formasi PPPK di 2022. Sedangkan formasi CPNS akan ditiadakan penerimaannya pada tahun 2022.

Baca Juga:Di Lampung, Ganjar Pranowo Dapat Pin Emas Kerajaan hingga Disambut Prosesi Adat

"Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, Pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK; dan di tahun ini juga formasi untuk CPNS tidak tersedia,” katanya.

Pemerintah tengah menyusun berbagai kebijakan terkait penerimaan PPPK, sebagai payung hukum rekrutmen CASN Tahun 2022.

"Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun, sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2022 ini," tukasnya.

Rekrutmen PPPK di tahun ini telah diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021.

Seleksi CASN Tahun 2022 akan mengutamakan pemenuhan formasi PPPK untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh.

Baca Juga:Realisasi KUR di Lampung Tahun 2021 Mencapai Rp 8,46 Triliun

Formasi CPNS di Seleksi CASN Tahun 2022 hanya akan dibuka melalui skema sekolah kedinasan. Pada 2023, formasi CPNS akan dibuka kembali secara terbatas.

“Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini,” ujar Tjahjo. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini