Tak Ingin Uang Insentif Prajurit TNI Disunat Pimpinan, Jenderal Andika Perkasa Keluarkan Perintah Ini

Jenderal Andika Perkasa memeriksa kembali rekening yang didaftarkan oleh para prajurit penerima insentif COVID-19

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 15 Januari 2022 | 13:15 WIB
Tak Ingin Uang Insentif Prajurit TNI Disunat Pimpinan, Jenderal Andika Perkasa Keluarkan Perintah Ini
Ilustrasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa keluarkan perintah untuk mencegah disunatnya insentif prajurit TNI yang membantu penanganan COVID-19. [ANTARA/Evarukdijati]

SuaraLampung.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengambil langkah tegas dalam penyaluran dana insentif bagi prajurit yang bertugas membantu pelaksanaan PPKM dan vaksinasi COVID-19. 

Jenderal Andika Perkasa memerintahkan Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Marsda TNI Danang Hadiwibowo untuk memeriksa kembali rekening yang didaftarkan oleh para prajurit penerima insentif adalah rekening gaji.

Pemeriksaan itu dilakukan demi memastikan insentif diterima langsung oleh para prajurit yang bertugas membantu pelaksanaan PPKM dan vaksinasi COVID-19.

“Kepala Pusat Keuangan, saya beri waktu beberapa hari untuk melakukan verifikasi, untuk memastikan bahwa rekening yang dilaporkan adalah rekening gaji,” kata Panglima TNI saat rapat virtual bersama petinggi Mabes TNI dan para Panglima Komando Daerah Militer sebagaimana disiarkan lewat kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Jumat (14/1/2022) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Jabatan Pangkostrad 2 Bulan Kosong, Ini Pejelasan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Dalam pertemuan itu, Andika juga meminta para prajurit yang bertugas membantu pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan vaksinasi Covid-19 bekerja dengan sungguh-sungguh.

“Pastikan perhatian pemerintah, dukungan pemerintah terhadap kita semua saat ini benar-benar kita lakukan dengan sepenuh hati dan tanggung jawab. Terima kasih semua selamat bertugas. Laporkan kalau ada yang menonjol,” kata Panglima TNI kepada jajarannya.

Panglima TNI mengawal langsung pencairan insentif untuk para prajurit yang membantu pelaksanaan PPKM dan vaksinasi Covid-19 terutama setelah ada dugaan penarikan insentif tenaga kesehatan yang bernaung di bawah naungan Kesehatan Daerah Militer (Kesdam)/II Sriwijaya.

Terkait itu, Panglima pada minggu lalu menyampaikan ia telah menerima informasi tersebut sekaligus memerintahkan penyidik TNI memeriksa dugaan penarikan insentif di Kesdam II/Sriwijaya.

Andika pun beberapa kali mengingatkan jajarannya dana insentif harus diterima langsung oleh para prajurit yang berhak tanpa adanya perantara.

Baca Juga:Jabatan Pangkostrad Masih Kosong, Panglima TNI Bantah Tarik-menarik Kepentingan

“Untuk dukungan kepada personel yang menjadi hak perorangan harus langsung ditransfer ke rekening masing-masing sesuai indeks yang telah ditentukan,” kata Andika akhir pekan lalu (10/1) saat menggelar pertemuan virtual bersama jajaran Pangkotama dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara, di Kodam XVII/Cenderawasih, Papua. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini