"PDIP," jawab Yanti.
"Jadi bukan pendukung Partai Golkar ya?" tanya Rifai lagi.
"Bukan, PDI(P), condong ke PDI(P)," jawab Yanti.
Rifai menyebut ia menghadirkan Yanti dan satu saksi lain yaitu Irawan Dimyati alias Asep yang mendapat bantuan berupa pembangunan 4 masjid dan 7 kali sumbangan hewan kurban untuk menunjukkan bahwa Azis kerap melakukan kegiatan sosial dan kemanusiaan tanpa pamrih.
Baca Juga:KPK Yakin Saksi yang Dihadirkan Jaksa Sudah Cukup Buktikan Perbuatan Suap Azis Syamsuddin
"Dengan harapan sidang ini dapat melihat terdakwa secara utuh, sesuai kata-kata bijak terkadang kita tak bisa ukur baju orang di badan kita sendiri," kata Rifai.
Dalam perkara ini, Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS atau total sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.(ANTARA)