SuaraLampung.id - Stok vaksin anti rabies di Puskesmas Pagelaran, Pringsewu, kosong. Warga yang membutuhkan vaksin anti rabies kesulitan mendapatkan vaksin tersebut.
Salah satu warga Pagelaran berinisial MB mengatakan, terkena gigitan kucing. Khawatir tertular rabies, MB pergi ke Puskemas Pagelaran.
"Sampai di Puskesmas Pagelaran malah tidak ada. Kemudian di Puskesmas Bumi Ratu juga sama, bahkan di beberapa Puskesmas terdekat juga kosong," kata MB, Kamis (6/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
MB mendapatkan vaksin rabies di di Rumah Sakit Kartini Kalirejo, Lampung Tengah. Rumah sakit swasta yang notabene berada di luar daerah Pringsewu.
Baca Juga:14 Kepala Puskesmas di Bintan Kembalikan Dana Korupsi, Ini Daftarnya
MB menyesalkan banyaknya tempat layanan kesehatan di Pringsewu, namun untuk mendapatkan VAR saja susah.
Sementara itu, Koodinator Fungsional Penyuluh Kesehatan Dinas Kesehatan Pringsewu Herlambang saat dikonfirmasi mengungkapkan, seharusnya seluruh Puskesmas ada stok vaksin anti rabies. Meski jumlahnya terbatas, pihaknya selalu berusaha untuk wajib ada disetiap Puskesmas.
"Vaksin anti rabies itu wajib ada, jumlahnya memang dibatasi. Tapi ketika sudah digunakan harus buat laporan ke kami agar segera diganti, sehingga tidak ada yang namanya loss stok," ungkap Herlambang.
Terkait kekosongan stok vaksin anti rabies, penyebabnya bisa karena kelalaiannya pihak Puskesmas yang tidak melaporkan saat vaksin telah digunakan. Disisi lain, Dinas Kesehatan Pringsewu selalu mengontrol stok vaksin, melalui laporan yang diterima dari Puskesmas.
"Berdasarkan laporan itu, selama ini stok selalu ada. Atas kekosongan vaksin ini, kami sangat menyesalkan, kami sudah mewanti agar selalu melaporkan jika sudah kosong agar diganti dengan yang baru," jelas Herlambang.
Baca Juga:Kecelakaan di Jalinbar Pringsewu, Mobil Carry Pikap Tabrakan dengan Truk Roda Enam
Nantinya apabila ada Puskesmas di Pringsewu yang lalai, Dinas Kesehatan akan memanggil hingga memberikan teguran keras. Bahkan sanksi tegas akan diberlakukan, jika memang terbukti laporanny tidak benar.