SuaraLampung.id - Presiden Filipina Rodrigo Duterte menggaungkan perang terhadap narkoba sejak terpilih sebagai orang nomor 1 di Filipina. Kebijakan Duterte ini sangat keras terhadap para bandar dan pengedar narkoba.
Lebih dari 6.200 tersangka pengguna dan pengedar narkoba tewas dalam operasi antinarkotika di Filipina sejak Duterte menjabat pada Juni 2016 hingga November 2021, menurut data pemerintah.
Atas kematian para bandar dan pengguna narkoba itu, Duterte tidak akan pernah meminta maaf.
Kematian dalam operasi antinarkoba itu telah membuat khawatir kelompok-kelompok hak asasi manusia.
Baca Juga:Polisi Tembak Bandar Narkoba di Pamulang, Pengendara Mobil Todongkan Pistol ke Warga
"Saya tidak akan, tidak akan pernah meminta maaf atas kematian itu," kata Duterte dalam pidato nasional mingguannya.
"Bunuh saya, penjarakan saya, saya tidak akan pernah meminta maaf," ujarnya.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia dan para kritikus mengatakan penegak hukum telah mengeksekusi para tersangka kasus narkoba.
Namun, pihak kepolisian Filipina mengatakan para tersangka yang terbunuh adalah mereka yang bersenjata dan dengan keras menolak penangkapan.
Duterte, dalam pidato nasional pertamanya pada 2022, bersumpah untuk melindungi para penegak hukum yang melakukan tugas mereka, dan memberitahu mereka untuk melawan saat nyawa mereka dalam bahaya.
Baca Juga:Penanganan Narkoba, Polres Sukoharjo Gandeng Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa
Duterte (76 tahun) memenangkan kursi kepresidenan Filipina dengan selisih jauh pada 2016 dengan janji untuk upaya-upaya antikorupsi, penegakan hukum dan ketertiban.
- 1
- 2