SuaraLampung.id - Seorang wanita menjadi otak penyiraman air keras terhadap suaminya sendiri. Wanita inisial LJ (45) menyuruh orang untuk menyiram air keras ke suaminya bernama M Irsyahd (47).
Atas perbuatannya LJ bersama dua orang lainnya N (48) dan HPT (40) ditangkap personel Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Otak pelaku adalah LJ yang merupakan istri korban," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (4/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada Rabu (29/12/2021) di rumah korban. Saat itu anak korban bernama Fani (23) mendapat panggilan telepon dari adiknya yang mengatakan telah terjadi keributan di rumah mereka.
Baca Juga:Istri Sewa Eksekutor Siram Suami dengan Air Keras, Tiga Pelaku Ditangkap
Dia lalu pulang ke rumah dan mendapati ayahnya sudah tidak sadarkan diri akibat disiram air keras. Selanjutnya, dia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa beberapa saksi, sehingga didapatkan identitas diduga pelaku.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka LJ pada Senin (3/1/2022).
Dari hasil interogasi, tersangka LJ mengaku bahwa dirinya membayar tersangka N dan HPT untuk melakukan penyiraman air keras terhadap suaminya sendiri.
"LJ nekad melakukan perbuatannya dikarenakan merasa sakit hati, karena korban menjalin hubungan dengan perempuan lain," katanya.
Baca Juga:9 Potret Akrab Gabriella Ekaputri dan Hanggini, Terlibat Skandal Junior Roberts
Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka N dan HPT di Aek Kanopan.
"Tersangka LJ dan N mempunyai hubungan besan. Tersangka N memerintahkan tersangka HPT untuk melakukan penyiraman air keras terhadap korban. Ketiganya saat ini sudah ditahan," ujarnya. (ANTARA)