Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi nomor : LP/B-540/III/2021/ SPKT Polda Lampung. Dalam laporannya itu, korban melaporkan tentang peristiwa pidana UU No. 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 289 KUHP. (ANTARA)
Kades di Lampung Selatan Tersangka Pelecehan Seksual, Laporan Korban Sempat tak Ditanggapi
melengkapi berkas perkara pelecehan seksual Kades Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 31 Desember 2021 | 15:25 WIB

BERITA TERKAIT
Terlalu Ringan, Jaksa Ajukan Banding Vonis Bintang Squid Game O Yeong-su
07 April 2025 | 10:53 WIB WIBREKOMENDASI
News
BRI Naikkelaskan UMKM Unici Songket Silungkang untuk Tembus Pasar Internasional
07 April 2025 | 09:38 WIB WIBTerkini