Bantah Orang Dekat Azis Syamsuddin, Aliza Gunado MInta Ganti Ongkos ke Persidangan

Aliza Gunado mengaku kedekatannya dengan Azis Syamsuddin hanya sebatas senior junior di Partai Golkar

Wakos Reza Gautama
Kamis, 30 Desember 2021 | 18:50 WIB
Bantah Orang Dekat Azis Syamsuddin, Aliza Gunado MInta Ganti Ongkos ke Persidangan
Aliza Gunado menjadi saksi kasus suap Azis Syamsuddin di PN Tipikor Jakarta, Kamis (30/12/2021). [ANTARA]

Dalam sidang Senin (27/12/2021), mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman mengungkapkan ia menyerahkan proposal DAK Lampung Tengah ke Aliza. Selanjutnya Aliza yang akan memasukkan ke Banggar DPR dimana Azis Syamsuddin menjadi Ketua Banggar DPR pada 2017.

Namun Bupati Lampung Tengah saat itu Mustafa mengatakan orang dekat Azis Syamsuddin adalah Edi Sujarwo, sehingga Taufik pun bertemu dengan Edi Sujarwo.

Selanjutnya Taufik Rahman lalu berangkat ke Jakarta pada 20 Juli 2017 bersama Kepala Sie Dinas Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto, dua staf Taufik bernama Indra Airlangga dan Andre Kadarisman, pemilik CV Tetayan Konsultan Darius Hartawan serta Edi Sujarwo.

Taufik lalu menyerahkan uang senilai total Rp2,1 miliar pada 21 dan 22 Juli 2017 kepada Aliza Gunado dan Edi Sujarwo. Taufik mendapat laporan bahwa uang sudah diserahkan Aliza dan Jarwo ke Vio yang disebut-sebut sebagai adik Azis Syamsuddin.

Baca Juga:Diminta Fee DAK Lampung Tengah Rp 2,1 Miliar, Mustafa Marah

Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS, sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju (saat itu penyidik KPK) dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam dakwaan Azis, disebutkan Azis menyuap Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain agar membantu pengurusan kasus penyelidikan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Tahun 2017 di Lampung Tengah dimana diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap.

Saksi dalam sidang Senin (27/12) yaitu mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman mengatakan ia menyerahkan uang sebesar Rp2,1 miliar kepada dua orang dekat Azis Syamsuddin, yaitu Aliza Gunado dan Edi Sujarwo untuk mengurus DAK Lampung Tengah.

Uang tersebut berasal dari pinjaman pengusaha bernama Darius Hartawan dan uang-uang yang dikumpulkan dari rekan-rekannya di Dinas Bina Marga Lampung Tengah. (ANTARA)

Baca Juga:Saksi Bongkar Peran Aliza Gunado dalam Pengurusan DAK Lampung Tengah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini