SuaraLampung.id - Beberapa waktu lalu viral dugaan kecurangan rekrutmen CPNS tahun 2021 untuk tenaga dosen. Seorang warganet bercerita di Twitter mengenai dugaan kecurangan tersebut.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempersilakan masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan dalam tahap seleksi rekrutmen CPNS Tahun 2021 untuk tenaga dosen.
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, kalau ada kecurangan, bisa dilaporkan.
"Kalau ada yang keberatan, bisa ajukan sanggahan," kata Satya melalui pesan kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga:Longsor di Perumahan Dosen Unmul, Satu Rumah Terdampak, Sampai Retak
Satya menegaskan materi dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) disiapkan oleh instansi terkait. Sehingga dalam SKB CPNS Tahun 2021 untuk tenaga dosen ada di kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Dalam SKB, materi disiapkan oleh instansi. Silakan ajukan sanggahan jika ada keberatan," ucapnya.
Sebelumnya, di media sosial Twitter pemilik akun @alhrkn mengunggah sebuah utas terkait dugaan kecurangan yang dialaminya, berupa manipulasi nilai di tahap wawancara dan micro teaching.
Akun tersebut mengaku nilai SKB Wawancara dan Micro Teaching miliknya sengaja dijatuhkan hingga menyebabkan dia dinyatakan gagal tidak memenuhi syarat.
"Nilai saya dijatuhkan habis-habisan di Wawancara & Micro Teaching hingga saya dinyatakan GAGAL TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Dan 1 kandidat bernama Santa (samaran, highlight merah) dari Jalur Umum TIBA-TIBA dimasukkan di Jalur Cum Laude dimana semula saya adalah calon tunggal," demikian dikutip dari akun @alhrkn.
Baca Juga:Dari Jadwal Seminar Proposal Skripsi yang Tertunda, Saya Belajar 3 Hal Penting Ini
Akun tersebut juga menduga nilainya di SKB sengaja digagalkan penguji untuk meloloskan satu kandidat yang merupakan dosen tetap non-PNS pada universitas terkait.
- 1
- 2