Di Hadapan Umat Kristiani, Mahfud MD Tegaskan Indonesia tidak Dikuasai Sistem Satu Agama

Kunjungan Mahfud MD ini dalam rangka meninjau pengamanan pelaksanaan Natal di Jawa Timur.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 25 Desember 2021 | 11:40 WIB
Di Hadapan Umat Kristiani, Mahfud MD Tegaskan Indonesia tidak Dikuasai Sistem Satu Agama
Menko Polhukam Mahfud MD saat mengunjungi GKI Diponegoro di Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (25/12/2021). [ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim]

SuaraLampung.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengunjungi Katedral Hati Kudus Yesus di Jalan Polisi Istimewa, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (25/12/2021) pagi.

Kunjungan Mahfud MD ini dalam rangka meninjau pengamanan pelaksanaan Natal di Jawa Timur. 

Pada kunjungannya itu, Mahfud MD menegaskan bahwa semua pemeluk agama dan lembaga keagamaan mendapat perlindungan yang sama dari negara.

"Ini karena Indonesia bukan negara agama, sebab kalau negara agama itu satu negara diatur dan dikuasai dengan sistem satu agama," katanya dikutip dari ANTARA. 

Baca Juga:Katedral Jakarta Gelar Misa Natal Hari ini, 2 Kali Misa Hybrid dan 1 Kali Misa Online

Kendati demikian, Mahfud melanjutkan, Indonesia juga bukan negara sekuler yang sepenuhnya memisahkan agama dengan negara.

"Di Indonesia bukan negara sekuler dan tapi juga bukan negara agama. Tapi Indonesia adalah negara Pancasila, yang di sini semua agama dan pemeluknya dilindungi hidupnya," katanya.

Ia mengatakan bahwa pendiri negara meyakini bahwa semua agama membawa ajaran kebaikan.

"Pelembagaannya saja dalam keberagamaan yang berbeda, tapi ajarannya membawa kebaikan, sehingga di Indonesia itu prinsipnya negara bukan negara agama tapi melindungi secara sama kepada agama dan pemeluk agama," kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Baca Juga:Warning Soal Prokes, Luhut Minta Masyarakat Tak Berlebihan Rayakan Natal dan Tahun Baru

"Bukan negara berdasar agama A, B atau C. Nah, Ketuhanan yang Maha Esa itu kemudian dilembagakan dalam bentuk agama yang semuanya dilindungi negara," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini