SuaraLampung.id - Pemilihan Ketua Umum PBNU akan berlangsung di Universitas Lampung (Unila) pada Kamis (23/12/2021) malam. Sejauh ini ada tiga calon Ketua Umum PBNU.
Tiga calon Ketua Umum PBNU ialah Said Aqil Sirodj, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan As'ad Said Ali. Namun dari tiga nama ini, ada dua nama yang terlihat bersaing ketat. Yaitu Said Aqil dan Gus Yahya.
Kubu Said Aqil dan Gus Yahya saling mengklaim telah mengantongi mayoritas pemilik suara.
Pendukung Kiai Said Aqil, Sudarto, mengklaim dari 510 pemilik suara yang sudah terdaftar, sebanyak 327 pemilik suara mendukung Kiai Said Aqil.
Baca Juga:Said Aqil Paparkan LPJ di Muktamar NU ke-34, Gus Yahya: Ada Banyak Hal Menarik
Sementara itu sebanyak 447 PWNU dan PCNU menghadiri silaturahmi dengan calon ketua umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di Graha Wangsa, Bandar Lampung serta menyatakan dukungannya kepada kakak Menag Yaqut tersebut.
Tapi belakangan mantan Waketum PBNU As'ad Said Ali juga turut maju dalam pemilihan dan telah mengantongi suara.
Said Aqil Siroj lahir di Cirebon, Jawa Barat pada 3 Juli 1953. Ia merupakan putra kedua dari pendiri Pondok Pesantren Kempek di Cirebon, KH Aqil Siroj.
Said Aqil sudah menjadi Ketua Umum PBNI sejak 2010. Sepanjang kepemimpinan Said Aqil, NU sudah mendirikan 43 perguruan tinggi. Selain menjabat sebagai Ketum PBNU, ia juga diangkat sebagai komisaris PT KAI.
Sementara Gus Yahya lahir di Rembang, Jawa Tengah, 16 Februari 1966. Ia merupakan kakak kandung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga:Begini Aturan Main Pemilihan Ketum PBNU di Muktamar NU ke-34 Lampung
Pada 31 Mei 2018, Presiden Joko Widodo melantik Yahya sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Jauh sebelumnya, Gus Yahya pernah menjadi juru bicara Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Presiden keempat RI.
Adapun As’ad Said Ali merupakan Mantan Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) yang menjabat selama 2000-2011 dan menjadi Wakil ketua Umum PBNU 2010-2015.
Namanya memang tidak sementereng Said Aqil maupun Yahya Staquf, tetapi dia bisa menjadi kuda hitam dalam kontestasi Ketum PBNU.
Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU
Mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU akan mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat, tetapi apabila tak menemukan titik terang maka akan dilakukan voting, ujar Ketua Komite Pengarah (SC) Muktamar Ke-34 NU M. Nuh.
Nuh menjelaskan pengurus cabang dan wilayah boleh mengusulkan nama sebagai calon ketua umum. Calon yang diusulkan harus memenuhi syarat minimal memiliki 99 suara.
"Kalau si ketua umum itu setiap cabang, wilayah, mengusulkan nama, siapa saja boleh mengusulkan nama. Syarat minimalnya dari usulan tadi itu, siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum," ujar M. Nuh di Lampung, Kamis (23/12/2021).
Nuh menjelaskan apabila terdapat sejumlah nama yang mendapat 99 suara atau lebih, maka mereka akan melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat. Namun apabila tidak menemui kata mufakat, maka akan dikonsolidasikan kepada Rais Aam PBNU.
"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya, kalau calonnya lebih satu, maka baru di-voting lagi. Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum," kata dia. (ANTARA)