Cara Memahami Label Kandungan Gizi di Makanan Kemasan

Ini karena masyarakat tidak mengerti cara memahami kandungan gizi yang tertera di kemasan makanan.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 23 Desember 2021 | 13:39 WIB
Cara Memahami Label Kandungan Gizi di Makanan Kemasan
Ilustrasi makanan kemasan. Cara memahami label kandungan gizi di makanan kemasan. [ANTARA/Pexels]

SuaraLampung.id - Di kemasan makanan yang dijual di pasaran tertera label kandungan gizi. Namun masyarakat biasanya tidak terlalu memperhatikan label kandungan gizi. 

Ini karena masyarakat tidak mengerti cara memahami kandungan gizi yang tertera di kemasan makanan.

Koordinator Kelompok Substansi Pemberdayaan Masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dra. Indriemayatie Asri Gani, Apt, menjelaskan cara memahami kandungan gizi dari makanan yang dikonsumsi sehari-hari lewat label kemasan.

Label kemasan pada pangan olahan merupakan media informasi yang memuat keterangan tentang pangan dan sudah seharusnya memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat. Namun, ada kalanya label tersebut mencantumkan hal yang berlebihan atau menyamarkan sesuatu sehingga memberikan makna yang tidak sesuai.

Baca Juga:Seberapa Penting Kita Harus Membaca Label Kemasan? Ini Penjelasan dari BPOM

"Oleh karena itu, label pangan olahan yang diperdagangkan perlu diatur agar membuat keterangan yang benar dan tidak menyesatkan," kata Indriemayatie dikutip dari siaran resmi, Kamis (23/12/2021).

Indriemayatie menjelaskan bahwa label kemasan pada pangan olahan paling sedikit memuat informasi mengenai nama produk, daftar bahan yang digunakan (mulai dari urutan terbesar hingga yang terkecil), berat atau isi bersih, nama dan alamat pihak produsen atau pengimpor, label halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar, dan asal-usul bahan pangan tertentu.

Selain keterangan tersebut, pada label pangan olahan juga diwajibkan mencantumkan keterangan lain yaitu informasi nilai gizi dan 2D barcode dan keterangan lainnya yang diwajibkan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Untuk menjadi konsumen yang cerdas, BPOM mengimbau teman-teman untuk senantiasa melakukan Cek KLIK yakni Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. Pastikan kemasan tidak penyok, kemudian baca semua informasi yang tercantum, cek izin edar dengan aplikasi Cek BPOM, dan pastikan produk tidak melebihi masa kedaluwarsa,” jelas Indriemayati.

Ia melanjutkan, kandungan gizi pada produk pangan terkemas yang harus dibatasi adalah gula, garam, dan lemak. Oleh karena itu, BPOM mengeluarkan logo "Pilihan Lebih Sehat" pada kemasan pangan, tujuannya agar konsumen lebih bijak dalam membeli pangan olahan.

Baca Juga:Kenali 7 Jenis Zat Aditif dan Dampak Buruknya bagi Tubuh, Bisa Memicu Tumor!

Beberapa di antaranya yang diberikan logo Pilihan Lebih Sehat adalah mi instan dan minuman kemasan. Dua kelompok makanan ini merupakan yang banyak dikonsumsi dan menjadi penyumbang gula, garam, dan lemak yang tinggi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini