SuaraLampung.id - Kasus pengeroyokan guru SDN 5 Desa Pondok Batu, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, berujung damai. Korban dan para pelaku sepakat tidak melanjutkan kasus ini ke hukum.
Adanya kesepakatan damai ini membuat guru yang menjadi korban pengeroyokan mencabut laporannya di polisi.
"Kedua belah pihak sudah berdamai dan korban telah mencabut laporan polisi," kata Kepala Desa Pondok Batu Koko Sasmito di Mukomuko, Selasa (21/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Seorang guru SD 5 Kota Mukomuko bernama Wayan ini dikeroyok diduga karena sebelumnya guru ini menegur salah satu siswa kelas 5 SD yang memukul siswa kelas 1.
Baca Juga:Oknum Ustaz Pemerkosa 12 Santriwati Diduga Selewengkan Dana Bansos
Kepala desa mengatakan bahwa kedua belah pihak ini setelah kejadian ingin berdamai di Polsek Kota Mukomuko tetapi gagal karena ada salah satu pelaku yang tidak hadir pada saat itu.
Kemudian, katanya, kasus pengeroyokan guru SDN ini berlanjut ke Polres, lalu tiga orang ini menjalan pemeriksaan di kantor kepolisian resor setempat.
"Kalau sekarang tidak ada masalah lagi karena pelaku ini sudah sejak awal meminta maaf kepada korban tidak akan mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita sebelumnya mengatakan guru SD 5 Kota Mukomuko bernama Wayan ini dikeroyok diduga karena sebelumnya guru ini menegur salah satu siswa kelas 5 SD yang memukul siswa kelas 1.
"Pada saat guru menegur siswa ini pak Wayan menepis pipi siswa dan kebetulan siswa ini sakit sariawan," ujarnya.
Baca Juga:Ibu Pembuang Bayi di Makam Jasinga Ternyata Seorang Guru
Seharusnya semua pihak harus profesional dalam menyelesaikan permasalahan ini, jangan main hakim sendiri lebih baik masalah ini diselesaikan secara baik-baik.
Selain itu, menurutnya, kejadian ini membuat profesi guru tidak dihargai lagi itu, dan PGRI tidak terima karena perbuatan tersebut melecehkan guru.
"Kalau kejadiannya seperti ini, kenyamanan guru tidak ada lagi, dari pada guru minta pindah lagi karena ketakutan mengejar di sekolah tersebut," ujarnya.
Ia menyatakan, khawatir setelah kejadian ini guru hanya melaksanakan tugas mengajar saja, guru tidak lagi menjalankan fungsi membimbing siswa. (ANTARA)