Video Kartun Nabi Muhammad SAW Muncul di YouTube, Ini Langkah Polri

Polri turun tangan melakukan pendalaman terkait munculnya video kartun diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 21 Desember 2021 | 11:26 WIB
Video Kartun Nabi Muhammad SAW Muncul di YouTube, Ini Langkah Polri
Ilustrasi Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. Ini langkah Polri menyikapi beredarnya video kartun Nabi Muhammad SAW. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Belakangan ini viral video kartun bergambar Nabi Muhammad SAW. Video animasi menggambarkan Nabi Muhammad diunggah oleh akun YouTube Buhammaed and Basha-Prince of Helios.

Terdapat 30 video yang diunggah akun yang memiliki 539 pengguna yang berlangganan (subscribe). Ada 16 video di antaranya menggunakan narasi istilah Prophet Muhammed yang artinya Nabi Muhammad.

Dalam video tersebut, pemilik akun menuliskan nama Prophet Muhammed dalam setiap konten video yang diunggahnya. Seperti adegan (scene) 56 : Muhammed's Special Sauce" yang diunggah satu bulan lalu.

Masih di bulan yang sama, pemilik akun mengunggah video berjudul adegan 56 : Did Prophet Muhammed's mother and father go to hell??".

Baca Juga:Hasil Survei Memuaskan, Polri Tetap Fakus Pada Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Lantas ada pula video berjudul adegan 24 : The Birth of Prophet Muhammed" yang tayangan videonya cuplikan dari film "Lion King" yang diunggah sebulan lalu juga.

Pemilik akun menggambarkan jelas wujud Nabi Muhammad berupa kartun, dalam tayangannya menyudutkan dan menggambarkan unsur kekerasan dan teroris terhadap diri nabi.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri turun tangan melakukan pendalaman terkait munculnya video kartun diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, mengatakan Dittisiber akan melakukan pengecekan dan pendalaman video tersebut terkait dengan proses "take down" video yang berpotensi memunculkan keresahan umat Islam.

"Nanti dicek, dan didalami dulu sama Siber Bareskrim Polri," kata Dedi. (ANTARA)

Baca Juga:Ngumpet di Vila Gunung Salak, Buronan Kasus Investasi Bodong Alkes Dibekuk Bareskrim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak