Terungkap di Sidang Tingkat Ketergantungan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terhadap Narkoba

ketergantungan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie termasuk kategori sedang menuju ringan.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 09 Desember 2021 | 12:56 WIB
Terungkap di Sidang Tingkat Ketergantungan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terhadap Narkoba
Ilustrasi Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie. Terungkap tingkat ketergantungan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terhadap narkoba. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie telah lima bulan menjalani rehabilitasi narkoba di Balai Rehabilitasi Fan Campus. Kondisi keduanya setelah menjalani rehabilitasi lima bulan mengarah ke arah perbaikan. 

Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus Hendra Haeruman mengatakan, ketergantungan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie termasuk kategori sedang menuju ringan. 

Hendra Haeruman ialah salah satu saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021).

Dalam kesaksiannya, Hendra menyebutkan bahwa selain Nia dan Ardi, terdakwa lainnya, yaitu sopir pribadi Zen Vivanto juga disebutkan termasuk dalam kategori sedang-ringan terhadap ketergantungan zat methamphetamine pada sabu.

Baca Juga:Belanja Narkoba, Jeff Smith Habiskan Rp 2 Juta dalam Sehari

"Kalau dilihat dari gejalanya, berdasarkan 'assesment' yang kita lakukan, kategori derajat keparahan terdakwa sedang menuju ringan. Gangguan zatnya memang tidak begitu parah," kata Hendra dikutip dari ANTARA.

Hendra menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan dilakukan rehabilitasi adalah lama penggunaan seseorang mengkonsumsi narkoba.

Pada kasus ini, ketiga terdakwa disebutkan sudah mengkonsumsi narkoba selama tiga bulan.

Hendra memaparkan ketiga terdakwa, yaitu Nia, Ardi dan sopir pribadinya, mulai menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Fan Campus sejak 10 Juli 2021 berdasarkan rujukan dari Polres Metro Jakarta Pusat.

Kondisi ketiga terdakwa saat memasuki balai rehabilitasi disebutkan letih dan lesu karena rangkaian proses hukum yang berjalan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga:Tunjang Stamina, Alasan Jeff Smith Pakai Narkoba Lagi Tak Diterima Polisi

Para terdakwa kini sudah menjalani rehabilitasi selama lima bulan.

"Menurut kami perkembangannya sangat baik. Karena kalau dilihat soal gangguan penggunaan zat, tidak hanya kadar zatnya saja, tetapi juga dari perilaku," ujar Hendra.

Adapun dalam sidang kedua ini, agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Ketiga saksi yang dihadirkan JPU adalah asisten rumah tangga Pandjiyanto, psikolog klinis Senja Kurnia, dan Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus Hendra Haeruman. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak