Terungkap di Sidang Tingkat Ketergantungan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terhadap Narkoba

ketergantungan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie termasuk kategori sedang menuju ringan.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 09 Desember 2021 | 12:56 WIB
Terungkap di Sidang Tingkat Ketergantungan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terhadap Narkoba
Ilustrasi Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie. Terungkap tingkat ketergantungan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terhadap narkoba. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie telah lima bulan menjalani rehabilitasi narkoba di Balai Rehabilitasi Fan Campus. Kondisi keduanya setelah menjalani rehabilitasi lima bulan mengarah ke arah perbaikan. 

Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus Hendra Haeruman mengatakan, ketergantungan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie termasuk kategori sedang menuju ringan. 

Hendra Haeruman ialah salah satu saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021).

Dalam kesaksiannya, Hendra menyebutkan bahwa selain Nia dan Ardi, terdakwa lainnya, yaitu sopir pribadi Zen Vivanto juga disebutkan termasuk dalam kategori sedang-ringan terhadap ketergantungan zat methamphetamine pada sabu.

Baca Juga:Belanja Narkoba, Jeff Smith Habiskan Rp 2 Juta dalam Sehari

"Kalau dilihat dari gejalanya, berdasarkan 'assesment' yang kita lakukan, kategori derajat keparahan terdakwa sedang menuju ringan. Gangguan zatnya memang tidak begitu parah," kata Hendra dikutip dari ANTARA.

Hendra menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan dilakukan rehabilitasi adalah lama penggunaan seseorang mengkonsumsi narkoba.

Pada kasus ini, ketiga terdakwa disebutkan sudah mengkonsumsi narkoba selama tiga bulan.

Hendra memaparkan ketiga terdakwa, yaitu Nia, Ardi dan sopir pribadinya, mulai menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Fan Campus sejak 10 Juli 2021 berdasarkan rujukan dari Polres Metro Jakarta Pusat.

Kondisi ketiga terdakwa saat memasuki balai rehabilitasi disebutkan letih dan lesu karena rangkaian proses hukum yang berjalan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga:Tunjang Stamina, Alasan Jeff Smith Pakai Narkoba Lagi Tak Diterima Polisi

Para terdakwa kini sudah menjalani rehabilitasi selama lima bulan.

"Menurut kami perkembangannya sangat baik. Karena kalau dilihat soal gangguan penggunaan zat, tidak hanya kadar zatnya saja, tetapi juga dari perilaku," ujar Hendra.

Adapun dalam sidang kedua ini, agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Ketiga saksi yang dihadirkan JPU adalah asisten rumah tangga Pandjiyanto, psikolog klinis Senja Kurnia, dan Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus Hendra Haeruman. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini