Polda Lampung Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Libur Akhir Tahun

Polda Lampung juga membuka 81 posko pengamanan dan pelayanan di akhir tahun

Wakos Reza Gautama
Kamis, 09 Desember 2021 | 08:29 WIB
Polda Lampung Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Libur Akhir Tahun
Ilustrasi Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno. Kapolda Lampung meminta tempat hiburan tutup selama liburan akhir tahun. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Polda Lampung meminta seluruh tempat hiburan dan tempat keramaian ditutup di masa libur akhir tahun Natal dan Tahun Baru 2022. Penutupan ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di masa liburan akhir tahun

Pada pengamanan akhir tahun, ada 2.900 personel gabungan dari berbagai instansi yang terlibat. Selain itu, Polda Lampung juga membuka 81 posko pengamanan dan pelayanan.

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, seluruh posko ini akan tersebar di 15 kabupaten/kota yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan lainnya.

"Jadi untuk pos pengamanan itu ada 67 pos, untuk pelayanan ada 13 pos, dan satu pos terpadu di Pelabuhan Bakauheni. Untuk personil terdiri dari Polri 1.883 orang, TNI 202 orang, dan stakeholder lainnya sebanyak 815 orang yang bakal diacak," kata Irjen Hendro Sugiatno saat Rakor Lintas Sektoral di Ballroom Novotel Lampung, Rabu (8/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Sejumlah Kiai dan Sepuh Minta Said Aqil Siradj Kembali Calonkan Diri Jadi Ketua Umum PBNU

Polda Lampung juga mengintruksikan kepada seluruh jajarannya dan pemerintah daerah, untuk melakukan pengetatan agar tidak ada kerumunan saat Nataru. Kapolda juga menghimbau masyarakat yang ingin berpergian, harus dilengkapi dengan surat keterangan jalan dari RW atau RT dan hasil rapid tes antigen.

"Jadi saat pelaksanaan Natal dan Tahun Baru, semuanya tidak ada yang boleh mengundang keramaian. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru," jelas Hendro Sugiatno.

Disisi lain, Polda Lampung juga akan membuka gerai vaksinasi disejumlah posko pengamanan saat Nataru. Terakhir, Kapolda menegaskan untuk pergantian tahun ini, tidak diperbolehkan ada perayaan tahun baru dimanapun yang menimbulkan keramaian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini