SuaraLampung.id - Pasar swalayan di Provinsi Lampung diimbau membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, satgas khusus di Swalayan ini juga mesti memantau status vaksinasi pengunjung.
"Ini nanti juga akan memantau masyarakat yang sudah ada kartu vaksin atau belum, jadi kita bisa proteksi yang belum mendapatkan vaksin agar tidak berisiko terpapar," katanya, Kamis (1/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, swalayan juga diharapkan dapat melaksanakan ketentuan pembatasan kapasitas pengunjung sesuai aturan yang berlaku saat penerapan PPKM level 3.
Baca Juga:Avanza Tabrak Truk di Jalintim Tulang Bawang, Satu Penumpang Tewas
"Kapasitas maksimal juga harus diperhatikan, jaga jarak dan wajib bermasker juga harus dilakukan terutama saat penerapan PPKM level 3," ucapnya.
Dia melanjutkan, langkah pengetatan di swalayan ataupun retail modern tersebut menjadi salah satu langkah antisipasi persebaran COVID-19 di masa libur akhir tahun.
"Ini langkah antisipasi kita mencegah lonjakan kasus COVID-19 di akhir tahun, sembari kita memperluas cakupan vaksinasi," katanya pula.
Ia menjelaskan, pengetatan penerapan protokol kesehatan dan pembentukan satuan tugas khusus COVID-19 tersebut juga wajib dilaksanakan di destinasi wisata.
"Ini juga berlaku di destinasi wisata yang ada di Lampung, wisatawan ataupun pengunjung swalayan juga harus patuh menerapkan protokol kesehatan," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga:Terungkap Penyebab Siswi SMA di Lampung Utara Coba Bunuh Diri, Ini Pengakuan Sang Pacar