SuaraLampung.id - Munculnya varian baru COVID-19 bernama Omicron di Afrika Selatan membuat berbagai negara di dunia waspada. Salah satunya adalah Amerika Serikat (AS).
AS memberlakukan kebijakan pelarangan masuknya pelancong dari delapan negara di benua Afrika bagian selatan pada pekan depan.
"Karena kekhawatiran tentang varian COVID-19 baru yang ditemukan di negara Afrika Selatan, kata Presiden Joe Biden, Jumat (26/11/2021).
Pembatasan berlaku untuk Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik, dan Malawi.
Baca Juga:WHO: Varian Omicron yang Ditemukan di Afsel Sebagai Varian yang Diwaspadai
Pembatasan yang mulai berlaku Senin (29/11/2021), tidak berlaku untuk warga AS dan penduduk tetap yang sah, ujar seorang pejabat pemerintahan Joe Biden.
Amerika Serikat termasuk di antara negara-negara di seluruh dunia yang segera menangguhkan perjalanan dari Afrika selatan karena berita tentang varian baru, bernama omicron.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut omicron "memprihatinkan."
Sebagian besar warga negara non-AS yang telah berada di negara-negara tersebut dalam 14 hari sebelumnya tidak akan diizinkan masuk ke Amerika Serikat.
"Sebagai tindakan pencegahan sampai kami memiliki lebih banyak informasi, saya memerintahkan pembatasan perjalanan udara tambahan dari Afrika Selatan dan tujuh negara lainnya," kata Biden dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga:Piala Davis: Novak Djokovic Bawa Serbia Kalahkan Austria, Italia Tekuk AS
"Pembatasan baru ini akan berlaku pada 29 November. Saat kami bergerak maju, kami akan terus dipandu dengan saran dari sains dan tim medis saya."
- 1
- 2